oleh

Sat Resnarkoba Polres Bima Tangkap Pemilik Shabu

Bima,- Anggota Sat resNarkoba Polres Bima di pimpin langsung Kasat ResNarkoba AKP Wahyuddin hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021 sekitar pukul 21.30 Wita berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu.

Terduga pelaku di amankan di jalan Lintas Tente-Karumbu Kecamatan Belo tepatnya didepan Penggilingan Desa Cenggu Kecamatan Belo berinisial AM (24) Swasta Desa Cenggu Kecamatan Belo dan mengamankan Barang Bukti berupa 5 poket Kecil Narkotika Jenis Shabu dengan berat 1,05 gram, 1 Bungkus Rokok Sampoerna Mild, 1 Unit sepeda Motor Honda Vario 110 Warna hitam beserta kunci Kontak tanpa Plat Nomor.

Kronologis penangkapan di hari yang sama sekitar pukul 21.20 Wita anggota opsnal Sat ResNarkoba polres bima menerima informasi dari masyarakat bahwa terindikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu dengan menggunakan R2 Honda Vario 110 warna hitam bergoncengan 2 orang Jalan Lintas Tente-Karumbu menuju Desa Cengggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Baca Juga  Kasus Pembunuhan di Taliwang, Tersangka Terancam Pidana Paling Lama 15 Tahun Penjara

Selanjutnya anggota tim opsnal melaporkan Pada Kasat ResNarkoba kemudian AKP Wahyuddin beserta anggotanya meluncur ke TKP.

Kemudian anggota mendapat informasi bahwa target menggunakan R2 Honda Vario warna hitam yang melintas di jalan Tente-Karumbu dengan bergoncengan 2 orang menuju Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Pada saat target melintas Anggota Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dengan di saksikan masyarakat umum dan anggota melakukan penggeledahan badan serta kendaraan yang digunakan dan ditemukan 1 bungkusan rokok sampoerna mild putih yang disimpan di dasboard motor sebelah kanan yang setelah diperiksa didalamnya berisi 5 poket narkotika jenis shabu.

Baca Juga  Pemanah Misterius dibekuk Tim Puma Polres Dompu

Kemudian terduga pelaku AM dan barang bukti dibawa menuju kantor Sat Res Narkoba Polres Bima guna proses penyidikan. (Rafa)

News Feed