oleh

Sumbawa Larang UTS Tatap Muka Karna Masih Zona Merah

SUMBAWA-Kabupaten Sumbawa masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini berpengaruh pada pelaksanaan Ujian Sekolah (US) jenjang SMP dan SD. ”Status itu benar-benar menjadi pertimbangan kami,” kata Kepala Dinas Dikbud Sumbawa H Sahril, saat dikonfirmasi Lombok Post, (16/2).

Karenanya, sesuai hasil konsultasi ke Ketua Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbawa H Hasan Basri, pelaksanaan US tatap muka di seluruh sekolah di Kabupaten Sumbawa, ditiadakan.

”Pemkab tidak mengizinkan, jadi tidak ada ujian konvensional atau ujian tatap muka langsung di sekolah,” tegasnya.

Baca Juga  Muzani: Prabowo Presiden, Kita Tetap Butuh Dukungan Rakyat dan Parpol Penuhi Janji Politik

Kini Disdik Sumbawa mengikuti cara sesuai petunjuk di SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Itu adalah surat edaran tentang peniadaan ujian nasional dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Cara pelaksanaan US sesuai edaran itu, bisa dilaksanakan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor. ”Mengkompilasi nilai semester I-V untuk kelas IX SMP, sementara untuk murid kelas VI, diambil dari nilai rapor dari kelas IV-V dan semester I kelas VI. Nanti ada rumus penilaian yang disiapkan,” tegas Sahril.

Baca Juga  Turun Gunung, Zul-Rohmi Temui Suhaili

”Bahkan nilai semester II di kelas VI dan IX, bisa jadi tambahan,” sambungnya.

Kemudian ada nilai sikap dan prestasi yang diperoleh sebelumnya,penugasan, atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. ”Semuanya bisa kita lakukan, banyak alternatif yang diberikan pemerintah, nanti keputusan siswa itu lulus atau tidak, diserahkan sesuai hasil rapat dewan guru,” terang Sahril.

Rencananya, pelaksanaan US untuk jenjang SMP di Sumbawa dilakukan pada awal April. Kemudian untuk jenjang SD dilakukan awal Mei, selama sepekan. ”Untuk perihal tentang kegiatan US ini, kita akan rapat virtual di awal Maret, sekalian kita keluarkan petunjuk teknisnya,” tandas Sahril.

Baca Juga  Sumbawa Berubah Zona dari Merah Langsung Kuning, Kasus Covid Melandai

Ketua PGRI NTB Yusuf mengatakan, menyikapi pandemi Covid-19, dinas pendidikan harus mendengar berbagai saran sekolah. Penyelenggaraan evaluasi ini, harus didasarkan pada kesiapan satuan pendidikan itu sendiri.

Jangan sampai pelaksanaannya memberatkan. Apalagi saat ini semua kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan. ”Meski pemerintah memberi fleksibilitas, tetapi ini tidak akan mengurangi bobot atau nilai dari ujian itu sendiri,” tegasnya. (*/cr4)

 

Sumber : lombokpost.jawapos.com

News Feed