oleh

Pemilik Senpi Rakitan Laras Panjang Berhasil Diamankan Anggota Polsek

Bima– Luar biasa dan patut di acungkan jempol atas keberanian personil Polsek Woha yang di pimpin KSPKT1 AIPDA M.Ikhwan dan Kanit Reskrim AIPDA Nanang Qosim SH, yang telah menangkap pelaku kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan jenis laras panjang beserta 3 butir amunisi aktif. Minggu (17/01/21) sekitar pukul 13.00 wita .

Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi menerangkan ” Pelaku berinisial AF (25 tahun) bekerja sebagai penjaga kantor BPBD Kabupaten Bima yang beralamat di Dusun Satu Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima tertangkap tangan dilingkup kantor BPBD di Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima atas kepemilikan satu pucuk Senpi rakitan jenis laras panjang beserta amunisi 3 butir aktif,” Terangnya.

Di ketahui pelaku AF memiliki Senpi rakitan jenis laras panjang, sekitar pukul 12.30 Wita pada saat AIPDA M. Ikhwan sedang melaksanakan tugas jaga mako, menerima laporan dari warga bahwa telah melihat seorang laki-laki yang sedang membawa atau menenteng satu pucuk Senpi rakitan laras panjang bertempat dilingkup kantor BPBD Kabupaten Bima.

Baca Juga  Asik Nongkrong, Buronan Kasus Curanmor Dibekuk Tim Puma Polres Dompu

AKP Hanafi menjelaskan kronologis kejadian penangkapan ” Setelah mendapat arahan dari Kapolsek kemudian Aipda M. Ikhwan dan Kanit Reskrim AIPDA Nanang Qosim SH pimpin personil untuk melakukan penangkapan pelaku, begitu tiba di TKP dan melihat pelaku melarikan diri masuk kedalam ruangan Kantor BPBD sambil membawa satu pucuk Senpi Rakitan, sehingga anggota mengejar dan mengepung pelaku dan berhasil ditangkap saat pelaku sedang lari keluar lewat pintu belakang kantor BPBD, setelah berhasil menangkap kemudian dilakukan Interogasi tentang keberadaan Senpi Rakitan dan disembunyikan oleh pelaku didalam kantor BPBD, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan barang bukti tersebut yang disembuyikan dibagian ruangan Kesiapsiagaan Kantor BPBD Kabupaten Bima,” Tutup Hanafi.

Baca Juga  Nekat Curi Mesin Mobil, 2 Pemuda Diamankan Unit Reskrim Polsek Empang

Pelaku AF beserta barang bukti di bawa dan di amankan di Polsek Woha untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Rafa)

News Feed