oleh

Asik Nongkrong, Buronan Kasus Curanmor Dibekuk Tim Puma Polres Dompu

Dompu,- Lagi asik nongkrong bersama temannya, seorang pria berinisial US (42) terduga pelaku kasus Pencurian Kendaraan Bermotor dibekuk Tim Puma Polres Dompu, kamis (04/02/21) sekira pukul 22.00 wita.

US selama ini menjadi buruan karena diduga telah mencuri sepeda motor yang terjadi pada jum’at, (28/02/20) pukul 04.00 wita milik korbannya Fiska Mamona.

Saat itu Fiska Mamona (26, korban) memarkir sepeda motor Honda Beat di halaman kos kosan yang ia tempati di Dusun Transad II, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. Ia mengetahui kehilangan sepeda motor pada pagi harinya sekira pukul 08.10 wita setelah diberitahu oleh teman kosnya, atas kejadian itu iapun melaporkan ke Mapolsek Manggelewa.

Baca Juga  Nekat Merampok, Pria ini Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Pasca kejadian itu, US kabur ke Kabupaten Sumbawa, setelah hampir setahun, ia pun memutuskan kembali ke Dompu karena ia berpikir sudah aman dan tak dicari lagi oleh pihak Kepolisian.

Kepulangan US ke Dompu rupanya terendus oleh Tim Puma, atas informasi itu Tim Puma melakukan penyelidikan lanjutan terkait informasi itu.

Setelah memastikan keberadaan US, Tim Puma bergerak menuju Manggelewa dan menangkap US yang saat itu tengah nongkrong bersama temannya di bundaran (cabang Soriutu), Desa Doro melo, Kecamatan Manggelewa, selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu.

Baca Juga  Lagi, Polsek Pekat Ringkus Kawanan Terduga Pelaku Pencurian

Atas perbuatannya, US dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 dengan ancaman 7 tahun penjara.(Rafa)

News Feed