oleh

Polisi Cokok Penyuplai Shabu ke Oknum PNS

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9/10/2020)

Setelah menangkap oknum PNS yang memiliki shabu, kini Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil menangkap penyuplainya. Adalah JR (27) warga Desa Maman Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, ditangkap Kamis (8/10) malam pukul 23.30 Wita. JR ditangkap di Dusun Kali Baru, Desa Labuhan Sumbawa. Dari tangannya, tim Opsnal menemukan barang bukti 2 poket shabu seberat 10,40 gram, 2 HP dan sepeda motor Vixion. Sebelumnya JR ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, IPTU Sumardi, S.Sos., Jum’at (9/10) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakan, JR merupakan DPO kasus narkotika dengan tersangka MU seorang PNS yang telah diamankan beberapa waktu lalu. Dalam pencarian, polisi mendapat informasi tentang keberadaan JR. Ketika itu JR tengah mengendarai sepeda motor Vixion warna putih tanpa nomor polisi dicurigai membawa narkotika jenis shabu. Berdasarkan informasi tersebut Kasat ResNarkoba Sumbawa IPTU Masdidin SH memerintahkan anggota melakukan penyelidikan. Dipimpin langsung Kasatnya, tim menangkap JR di depan Terminal Sumer Payung Sumbawa. Saat dicegat, terduga berusaha kabur dan dilakukan pengejaran. Pelarian JR terhenti di Dusun Kali Baru, Desa Labuhan Sumbawa. Namun JR sempat membuang bungkus rokok di halaman rumah warga. Ternyata di dalamnya terdapat 2 poket shabu seberat 10,40 gram.

Baca Juga  Gawat ! Bandar Besar Narkoba Banyak di Lombok Timur

Ditemui di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Masdidin SH, menambahkan, dengan berhasil mengamankan 10,40 gram shabu tersebut, artinya Polres Sumbawa telah berhasil menyelematkan 100 jiwa dari bahayanya narkotika. “Saat ini JR sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (SR)

 

Komentar

News Feed