oleh

Tim Puma Polres Dompu Berhasil Mengungkap Kasus Curat 

Dompu,- Tim Puma Polres Dompu, berhasil mengungkap kasus tindakan Pencurian dengan Pemberatan terhadap 1 unit Telepon seluler (HP) milik Nurbaya selaku korban warga Desa Tanju Kecamatan Manggelewa dan berhasil menangkap terduga pelaku yakni RL alias Bojes (26 tahun).

Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan bahwa terduga pelaku RL alias Bojes berhasil ditangkap tim Puma Polres Dompu di rumahnya Desa Tanju pada hari Jum’at (5/2/2021).

” Peristiwa terjadinya curat yang dilakukan terduga pelaku pada hari selasa (2/2/2021) lalu sekitar pukul 18.30 wita. Saat itu, korban sedang menjaga kios dan sepeda motornya terparkir di halaman rumah dengan kondisi jok motor rusak alias tidak bisa terkunci, dan didalam Jok motor itu, tersimpan HP merek Samsung Tab,” jelas Hujaifah.

Baca Juga  Kapolres Dompu Pimpin Upacara Sertijab

Lebih lanjut Hujaifah menerangkan ” Pada saat korban sadar bahwa HP nya ketinggalan di dalam jok motor, korban pun memutuskan untuk mengambil HP nya lalu pada saat membuka jok motor korban kaget karena HP nya sudah tidak ada dalam jok motor,” terangnya.

Atas kejadian ini korban langsung melaporkan kepada Mapolsek Manggelewa. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 3 Juta.

Baca Juga  Sempat Buron, Polsek Kempo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

Tim yang dipimpin Katim Puma Aipda Zainul Subhan, langsung menangkap pelaku di rumahnya bersama Barang Bukti HP hasil Curat itu. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Rafa).

News Feed