Mataram – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menggelar PLN Journalist Award (PJA) 2020 sebagai bentuk apresiasi kepada rekan-rekan jurnalis atas kerja sama dan
Penulis: sinntb
Sumbawa Berubah Zona dari Merah Langsung Kuning, Kasus Covid Melandai
MATARAM – Zonasi covid di kabupaten/kota di Pulau Sumbawa bergerak membaik. Bahkan, satu kabupaten yakni Sumbawa, mengalami lompatan perubahan zonasi. Dari merah
BDR Berkepanjangan Bisa Hilangkan Minat Belajar
MATARAM – Pemerintah perlu mengantisipasi ancaman learning loss dampak penerapan belajar dari rumah (BDR) berkepanjangan. Fenomena ini berarti hilangnya minat belajar bagi peserta
Tim Yang Solid Dan Pembinaan Intensif Hasilkan Prestasi bagi MAN 2 Mataram
MATARAM – Mengawali tahun 2021, MAN 2 Mataram sukses mendulang berbagai prestasi tingkat nasional. Januari hingga Februari, siswa telah mengikuti sejumlah kompetisi,
Saatnya Sejahterakan Pembudi Daya Lobster
MATARAM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB menggenjot budi daya lobster. Terlebih setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tidak ada
Tangkapan Nyale Melimpah Pertanda Baik untuk Kehidupan Manusia
PRAYA – Tangkapan nyale atau cacing laut di sepanjang pantai wilayah selatan Lombok Tengah melimpah. Warga dan pemerintah desa menilai itu pertanda
WADUK CIBALIUNG YANG TERLANTAR
Oleh : Prof Anton Apriyantono Sumadri (Menteri Pertanian 2005 – 2010) Pertanian sangat berperan dalam pembangunan suatu daerah dan perekonomian, dengan pertanian
Pemerintah Tahun Ini Rekrut 1,3 Juta ASN
JAKARTA – Pemerintah akan merekrut 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah
Banyak Produk Masyarakat NTB Belum Memiliki HAKI, Kanwil Kemenkum HAM Dan Pemprov NTB Tanda Tangani Mou Bidang HAKI
GIRI MENANG – Masih banyak produk yang dihasilkan masyarakat NTB belum memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Baik itu produk jasa, budaya,
BPJAMSOSTEK NTB Berikan Keringanan Iuran Rp10,9 Miliar Tahun 2020
Mataram – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberikan keringanan pembayaran iuran bagi perusahaan atau badan usaha pemberi kerja terdampak Covid-19 sebesar
- Sebelumnya
- 1
- …
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- …
- 41
- Berikutnya










