DOMPU, samawarea.com (23/10/2020)
Sebanyak 300 warga Kabupaten Dompu terjaring Operasi Yustisi yang digelar Anggota Polres Dompu bersama gabungan TNI Kodim 1614 Dompu, Jumat (23/10) pagi tadi. Operasi yang digelar di depan Kantor Bawaslu Dompu, Jalan Lingkar Utara Kelurahan Bali Satu ini dipimpin Kabag Ops Polres Dompu, AKP I Komang Astrawan. Ratusan pelanggar ini terjaring karena tidak memakai masker. “Untuk 300 pelanggar yang tidak diberikan sanksi sosial berupa teguran kepada 270 orang, tindakan fisik berupa push-up 20 orang, dan menyapu jalan 10 orang. Kami juga memberikan pemahaman dan imbauan untuk tetap mematuhi standar protokol covid19,” ungkap Kabag Ops.
Untuk diketahui Kabupaten Dompu saat ini sangat tinggi potensi resiko penyebaran covid19. Karena itu perlu dilakukan Operasi Yustisi sebagai upaya meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dompu. Kegiatan operasi yang berlangsung selama satu ini berakhir pukul 9.00 Wita. Kegiatan berjalan aman dan terkendali. (SR)










