oleh

FKSPP Wahana untuk Pemberdayaan dan Pemerataan Ponpes

LOMBOK TIMUR – Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) NTB sebagai wahana bagi seluruh Pondok Pesantren (Ponpes) agar memperoleh pemerataan.

Ketua FKSPP NTB, TGH. Mahalli Fikri menegaskan bahwa forum ini berkepentingan dalam memfasilitasi keinginan dan apa yang menjadi kebutuhan ponpes.
Ia tidak memungkiri bahwa selama ini hanya ponpes tertentu saja yang memperoleh bantuan secara kontinyu. Sedangkan ponpes lain masih harus banting tulang untuk mendapatkan bantuan dari para donatur salah satunya, pemerintah.

“FKSPP untuk memberikan semangat atau pemberdayaan kepada pondok pesantren. Sehingga dalam realisasinya tidak ada saling tuduh-menuduh, mencurigai apalagi sampai menimbulkan disharmonisasi antar ponpes,” kata anggota DPRD NTB, Mahalli Fikri saat membuka Musda IV FKSPP di halaman kantor kementerian Agama Lombok Timur, Rabu (21/10).

Baca Juga  Pedagang Emas Sekarbela Tak Dapat Bantuan

Mahalli yang kini menjabat Ketua Komisi V salah satunya yang membidangi keagamaan juga tidak memungkiri jika banyak ponpes di NTB ini tidak memiliki standar layaknya sebuah ponpes. Misalnya, tidak memiliki bangunan asrama dan majelis taklim.
Ada pula yang memiliki gedung mewah tapi tidak memiliki santri.

“Setelah dilakukan penelitian ponpes, ternyata yang memiliki majelis taklim lebih maju ketimbang yang tidak memiliki majelis taklim. Yang dikuatirkan, para santrinya pada bubar,” ujar Mahalli.

Karenanya, ponpes yang sudah memiliki atau yang belum punya majelis taklim sebaiknya segera mengurus izinnya.
Hal ini justru akan memperkuat lembaga keagamaan tersebut dimasa yang akan datang.

Baca Juga  Daftar ke KPU Iringan Rombongan Paslon Amanah Pecah Rekor Durasi Terlama

FKSPP hadir sebagai wahana untuk menyamai dan menjalin ukhuwah. Walau diakuinya keberadaan Ponpes di Lombok belum bisa menyamai ponpes di Jawa.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Lombok Timur, Drs. H. Azharuddin menjelaskan bahwa sejak keluarnya UU No. 18/2019 tentang Pondok pesantren, perhatian pemerintah sangat luar biasa.

Salah satunya pemberian dana insentif sebesar Ro. 15 juta kepada lembaga ponpes untuk kegiatan belajar daring. Di Kabupaten Lotim baru direalisasikan sebanyak 91 ponpes. Sisanya sebanyak 106 ponpes masih menunggu meskipun bantuan itu telah diusulkan ke Kemenag Privinsi NTB.

“Saat ini jumlah Ponpes di Lotim 203 lembaga. Tapi, tidak semuanya memiliki asrama.
Sehingga banyak yang belum turun rekomendasi izin operasional dari kementerian RI,” papar Azharuddin.

Baca Juga  Di Depan Bupati Cianjur, Muzani: Ada Gerindra di Samping Bapak untuk Cianjur Bangkit

Untuk mendapatkan rekomendasi itu katanya, cukup dengan menggunakan aplikasi yang langsung terkoneksi ke pusat.
Beruntung bagi ponpes yang mengajukan izin rekomendasi di tahun 2018 karena membutuhkan waktu sehari untuk mengeluarkan izinnya. Cukup dengan menggunakan aplikasi yang sudah disediakan dengan meng-input data-data persyaratan ponpes dari masing-masing daerah.

Dia menambahkan, saat ini syarat untuk mendirikan ponpes itu harus mendapatkan izin Dirjen Pendis Kemenag RI.
Dan yang mutlak sebagai syarat lain yakni harus memiliki tuan guru sebagai pembina yang mengajar di ponpes tersebut.
Selanjutnya asrama dan masjid sebagai tempat para santri beribadah. (wr-dy)

News Feed