LOMBOK TIMUR – Antrean masyarakat yang hendak mengajukan permohonan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) di halaman kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (21/10), penuh sesak.
Ribuan warga dari berbagai pelosok desa di Kabupaten Lombok Timur terpaksa menunggu antrean yang sudah disiapkan Dinas Koperasi dan UMKM setempat untuk mendapatkan nomor registrasi permohonan.
Meski massa membludak, pihak Diskop dan UMKM Lotim tidak memberi peringatan kepada pengunjung karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, ada sejumlah warga membawa anaknya rela berdesakan dan diantaranya ada pula yang tidak memakai masker.
Kehadiran ribuan warga yang hendak mengantar Surat Keterangan Usaha (SKU) asal desanya dan identitas lainnya sebagai persyaratan yang diminta untuk mendapatkan bantuan modal usaha produktif sebesar Rp. 2.4 juta.
Kondisi itu memaksa Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur Hj. Rasmiyah harus turun tangan. Bahkan, sejumlah warga terpaksa ditolak syarat pengajuan Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) karena tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan.
“Kami tidak layani apabila masyarakat tidak memakai masker atau tidak tertib mengantre apalagi tidak menjaga jarak,” ujar Rasmiyah singkat saat dihubungi media ini.
Fakta dilapangan, masyarakat nampaknya tidak mengindahkan teguran dari dinas terkait. Beberapa warga saling berdesak-desakan hanya untuk mendapatkan tempat paling depan.
Terpisah, salah seorang warga Amaq Busairi asal Gunung Timba, Kelurahan Kembang Sari, Selong mengaku sangat senang apabila pemerintah memperhatikan kondisi warganya disaat pandemi seperti saat ini.
Kakek yang mengaku sudah memiliki puluhan cucu ini berharap permohonannya diloloskan. Sehingga ia dan keluarganya kembali membangun usaha lain selain sebagai peternak sapi.
“Saya dan keluarga mau buat usaha yang bisa menunjang hidup kami,” tutur kakek berusia 73 tahun itu. (wr-dy)










