Sumbawa Barat – Selain mengedukasi akan penting peran warga dalam menerapkan guna mentaati protokol kesehatan (Prokes) di massa pendemi menuju new normal dalam rutinitas harian. Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Jereweh, Sumbawa Barat juga menghimbau kepada elemen warga agar terus menjaga kondusifitas diwilayah hukumnya.
Himbaun tersebut disampaikan pada saat operasi Yustisi yang digelar pada, sabtu (20/2) guna menerapkan Perda Propinsi NTB Nomor 07 Tahun 2020 serta Peraturan Kepala Daerah KSB Nomor 41 Tahun 2020 sebagai rangkain implementasi Inpres Nomor 06 tahu 2020, tentang Pengendalian dan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) guna minimalisir penyebaran Covid-19.
“kegiatan operasi Yustisi dari Polsek Jereweh merupakan agenda rutinitas secara terus menerus dilakukan guna menindak terhadap warga yang tidak taat Prokes, agar memberikan efek jera demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19” jelas, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK, M.H melalui Paur Subbag Humas, Eddy Soebandi,S.Sos.
Dikatakan Eddy Soebandi, penerapan adaptasi baru dimasa new normal dengan cara tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan demi menjaga sesama dilingkungan Dusun Jelengah, kecamatan Jereweh merupakan anjuran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan peran warga merupakan kunci utama memutuskan penyebaran Covid-19, Sabtu (20/2).
“Giat dilaksanakan pukul 10.00 wita dan hanya terdapat 2 orang warga yang tidak menggunakan masker sehingga diberi sanksi teguran secara humanis” tutup, Eddy Soebandi.(J-If)









