oleh

Pemkab Lotim ‘Lockdown’ Sejumlah Obyek Wisata Saat Libur Natal dan Tahun Baru

LOMBOK TIMUR – Pemkab Lombok Timur memberlakukan ‘lockdown’ dibeberapa titik lokasi pariwisata menjelang liburan Natal dan Tahun baru 2020 mendatang.

Penutupan itu menghindari munculnya kerumunan. Pertimbangan penutupan lokasi obyek wisata agar masyarakat tidak tertular Covid-19.
Tetapi hanya dibeberapa tempat yang diizinkan seperti dilokasi pantai.

Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy menegaskan, tidak menutup kemungkinan bahwa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020-2021 mendatang akan terjadi kerumunan.
Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Lombok Timur, moment itu digunakan untuk bersantai.

Baca Juga  Viral, Gubernur Langsung Utus Bawahannya Turun ke Jontlak

Bukannya tidak mungkin, kata Sukiman, secara tidak disadari kerumunan itu berpotensi terjadi penularan jika tidak dicegah.

“Otak Kokoq, Tete Batu, Jeruk Manis, Sembalun bahkan savana bukit Propok, lokasi obyek wisata yang harus mendapat perhatian khusus. Bahkan bila perlu di lockdown supaya tidak ada peningkatan jumlah terpapar Covid-19,” tegas Sukiman kepada wartawan, baru lalu.

Baca Juga  Banjir Bandang di Suela dan Pringgabaya Hancurkan Ribuan Rumah

Untuk membatasi kunjungan itu ujarnya, Pemkab Lotim akan menempatkan sejumlah petugas dari Satpol PP dan TNI/Polri agar kerumunan itu dapat dicegah.

Beda halnya dengan lokasi obyek wisata pantai. Karena arealnya cukup luas dan kemungkinan tidak ada desak-desakan antar warga yang hendak berwisata.
Sedangkan lokasi wisata yang ditutup kata Sukiman, karena arealnya terbatas dan sempit.

Baca Juga  Rapat KUA PPAS, Bupati: Peran Aktif Warga Menjadi Indikator Suksesnya Pembangunan

“Siapapun boleh berwisata tetapi harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Bahkan acara lainnya seperti pesta perkawinan pun dibolehkan asalkan tetap menerapkan prokes,” tandas Sukiman. (wr-dy)

News Feed