oleh

Rapat KUA PPAS, Bupati: Peran Aktif Warga Menjadi Indikator Suksesnya Pembangunan

LOMBOK TIMUR, NTB, Adanya beberapa perubahan yang mendasar dari Pemerintah Pusat yang menyebabkan Pemerintah Daerah harus melakukan penyesuaian dalam tahapan penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah, Dokumen Rencana Keuangan Daerah dan Dokumen Pengelolaan Keuangan Daerah mulai tahun anggaran 2021 dan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS).

Demikian disampaikan Bupati Lombok Timur(Lotim) H.M.Sukiman Azmy, MM usai penandatanganan Nota Kesepahaman tentang KUA PPAS dengan DPRD Kabupaten Lombok Timur, pada(5/11/2020).

Dikatakan Bupati, ada beberapa komponen pembiayaan daerah dalam struktur APBD tahun 2021 menurutnya sangat signifikan.

Menurutnya mekanisme penyusunan anggaran tidak cukup hanya pada upaya menghasilkan sejumlah alokasi anggaran untuk membiayai program pembangunan semata. Namun, juga harus memperhatikan sasaran program atau pelaku pembangunan.

Pada kesempatan itu, iya juga menekankan faktor alam seperti bencana alam, gempa bumi, gunung meletus, Covid-19 dan sebagainya. Juga, bisa mempengaruhi capaian target yang ada.

Baca Juga  Sandiaga Diutus Jokowi Cek Kesiapan MotoGP

“Kami menghimbau agar tetap menjalin sinergitas dan kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis dengan semua komponen masyarakat,” tutupnya.(jh)

News Feed