oleh

Jabatan RSUD R Soedjono Selong Harus Eselon II

LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy berjanji dalam waktu dekat ini, jabatan Direktur RSUD Raden Soedjono Selong akan diisi.

Karenanya, pihaknya menunjuk pelaksana Tugas (Plt) untuk menjalankan roda pelayanan kesehatan.

Meningkatnya status RSUD R Soedjono Selong dari tipe C ke tipe B, merubah struktur yang sudah ada. Demikian pula, jabatan pimpinan rumah sakit tersebut harus berstatus eselon II.

Baca Juga  Wartawan Polisikan Komisioner KPU Loteng

“Naiknya status rumah sakit kita ini tentunya diiringi dengan perubahan nomenklatur. Pimpinannya harus eselon II. Tidak bisa kita comot sembarangan begitu saja,” jelas Sukiman Azmy kepada wartawan belum lama ini.

Masih kata orang nomor satu di Lombok Timur itu, jabatan Direktur RSUD Selong ini harus mengikuti Panitia Seleksi (Pansel) yang tidak lama lagi akan dilaksanakan oleh tim pansel.

Baca Juga  Istri Covid-19, Mantan Dewan Cabuli Anak Gadisnya

“Pansel akan kita bentuk sebentar lagi untuk mengisi segera jabatan direktur RSUD Selong,” tandas Sukiman.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hasil akreditasi yang diterima, status RSUD R. Soedjono Selong naik kelas dari tipe C ke B. Penilaian itu didasari karena pelayanan kesehatan milik Pemkab Lombok Timur tersebut telah memadai. (wr-dy)

News Feed