TIM Puma Polres Bima Kota Amankan Pria Sedang Isap Sabu-Sabu, Saat Buruh DPO Curanmor
Kota Bima, Siberindo.co – Tim Puma Polres Bima Kota, menangkap seorang pria inisial YS 34 (tahun) karena kedapatan mengisap Narkoba jenis sabu-sabu di kediamannya RT 011 RW 005 Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima . Yang saat itu, Tim lagi mencari keberadaan DPO Pelaku Curanmor. Jum’at, (20/11/2020) sekitar pukul 01:30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Prayugo S.I.K. melalui Katim Puma Polres Bima Kota AIPDA Abdul Hafid menyampaikan, awalnya Tim Puma hendak menangkap RI, DPO kasus Curanmor. Namun Tim mendapatkan informasi bahwa RI sedang berada di dalam rumah YS,TIM PUMA mendapatkan informasi bahwa DPO curanmor berinisial RI yang 2 Minggu terakhir. Tim mencari informasi kediaman yang salah satu bandar Narkoba jenis sabu-sabu, yang menurut informasi sedang melakukan transaksi Narkoba jenis sabu.
“Dari informasi A1, bahwa di TKP kediaman YS sedang berada DPO curanmor yang di maksud diatas yang sedang melakukan pesta Narkoba dan transaksi jual beli Narkoba jenis sabu-sabu. Tidak menunggu lama tim menuju lokasi dan melakukan penggrebekan,” jelas Katim Puma Polres Bima Kota.
Di dalam rumah YS lanjut Hafid, RI tidak ditemukan karena sudah pergi sebelum tim datang. RI DPO Pelaku curanmor yang menjadi target berhasil meloloskan diri, namun diwaktu yang bersamaan TIM berhasil mengamankan 1 orang pelaku bandar Narkoba jenis sabu. Kemudian TIM melakukan penggeledahan dengan di saksikan oleh Ketua RT dan Ketua Rw setempat, Timpun berhasil menemukan Barang Bukti (BB) sabu di temukan di sofa ruang tamu kediaman pelaku. Sebagai barang bukti, Tim mengamankan 5 Klip bening berisi sabu,15 klip bening kosong, 1 bong, 7 korek gas, 1 kaca silinder, ATM BRI, 2 hp ( 1 Unit merek Samsung, 1 Unit merek mito), dan uang senilai Rp 100.000.
“Pada saat Tim datang ke TKP, RI DPO Curanmor berhasil meloloskan diri. Namun, Tim berhasil mengamankan YS diduga bandar Narkoba yang sedang memakai sabu. Kemudian Tim mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tuturnya.
Kini terduga pelaku serta barang bukti diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, untuk diproses lebih lanjut. Pihaknya juga menegaskan agar masyarakat tidak lagi bersentuhan dengan narkoba. Hindari segala jenis narkoba, karena merusak kehidupan.(SI/IST)








