Tim Puma Polda NTB Amankan Residivis Pencurian Ternak
Bima, Siberindo.co – Pencuri hewan ternak berinisial IW alias Baka 30 (tahun) warga Desa Nisa Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, dibekuk Tim Puma Polda NTB bersama Tim Opsnal Brimob Satrimobda NTB.Pria berusia 30 tahun itu, dibekuk di Dusun Ambarata Desa Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Setelah mencuri hewan ternak di beberapa tempat di Bima, Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 17.00 wita.
Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Brimob Sat Brimob yang di Pimpin oleh Bripka Ardi Baron Bayuseno mendapat Informasi dari masyarakat, bahwa pelaku pencurian sedang berada dirumahnya di Desa Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
“Tim menangkap pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat,” terangnya.
Penangkapan terhadap IW berdasarkan laporan polisi polsek sape nomor LP/K/31/VIII/NTB/RES BIMAKOTA/SEK SAPE. Dan Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, Tim mendapatkan informasi terkait ciri-ciri pelaku.
Pada pukul 16.00wita, Tim Opsnal berangkat Ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dan berkordinasi dengan Danki 3 Batalyon C pelopor Ipda Jazuli dan kemudian tim opsnal dibackup oleh personil Kompi 3 Batalyon C Pelopor. Dan sekitar pukul 17.00 wita, Tim Opsnal sampai di rumah diduga pelaku di Desa Sangia dan Kemudian Tim Opsnal di Pimpin langsung Oleh Bripka Ardi Baron Bayuseno berhasil mengamankan diduga pelaku.
“Proses penangkapan terhadap IW dilakukan secara persuasif dan kooperatif,” jelas Ardi Baron.
Selanjutnya, Tim Puma Polda NTB bersama Tim Opsnal Brimob Satrimobda NTB, IW alias Baka diamankan ke Mako Detasemen C Pelopor. Untuk dilakukan pengembangan, dan selanjutnya akan di serahkan ke pihak Polres Bima untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(SI/IST)










