SUMBAWA BESAR, samawarea.com (16/10/2020)
Polres Sumbawa memberikan perhatian khusus kepada para penyandang disabilitas. Tidak hanya bantuan dalam bentuk materi sebagaimana yang kerap dilakukan melalui kegiatan bhakti sosial, tapi juga membantu mereka dalam mendapat Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain pelayanan menerbitkan SIM C, A, B1/ B1 Umum, B2/B2 Umum, Satpas Satlantas setempat juga menerbitkan SIM D khusus bagi pengemudi disabilitas atau berkebutuhan khusus yang ingin mengendarai kendaraan. Kendaraan pemohon SIM D pun sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk memudahkan pengendaranya.
Terhadap para difabel ini, Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa membantu mereka dengan mendapat SIM Gratis. Seperti yang terlihat di Satpas Satlantas Polres Sumbawa, Jumat (16/10/2020) pagi tadi. Pihak setempat menerbitkan SIM D lalu menyerahkannya secara gratis kepada salah seorang pemohon yang berkebutuhan khusus.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK melalui Kasat Lantas, IPTU Samsul Hilal SH mengatakan, m memberikan SIM Gratis kepada penyandang disabilitas bagian dari upaya jajarannya untuk membantu masyarakat. Pasalnya, para difabel ini memiliki hak yang sama dengan orang normal lainnya untuk mengendarai kendaraan. Dengan adanya SIM ini, para difabel merasa lebih nyaman dan aman dalam berkendara di jalan raya. Apalagi kendaraannya sudah dimodifikasi sedemikian rupa. “Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para penyandang disabilitas,” ujarnya. (SR)










