oleh

Evakuasi Kayu Ilegal, Satgas Alas Dihadang Puluhan Massa

SUMBAWA BESAR, (16/10/2020)

Puluhan massa tiba -tiba menghadang Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan BKPH Brang Rea Puncak Ngengas wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, saat mengevakuasi kayu ilegal. Kayu jenis rimas sebanyak 5,68 kubik atau sekitar 71 batang ini ditemukan di sebuah truk di Dusun Beru Desa Marente, yang baru saja dari kawasan hutan setempat, Selasa (13/10).

Camat Alas, M. Luthfi Makki S.Pd M.Si kepada samawarea.com, Kamis (15/10) menuturkan kronologisnya. Sebelumnya Satgas menerima informasi sekitar pukul 22.40 Wita bahwa telah kayu sekitar 5,68 kubik di Dusun Beru Desa Marente. Kayu jenis rimas ini diangkut menggunakan sebuah truk. Meski demikian, Satgas tidak menemukan siapa pemiliknya. Namun ketika hendak membawa truk tersebut, dihalangi oleh beberapa warga setempat. Satgas pun berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil untuk memback-up evakuasi.

Baca Juga  Antusiasme Puluhan Ribu Warga Bali Ikut Jalan Sehat Prabowo

Pagi harinya, Rabu (14/10) pukul 08.30 Wita, Camat mengaku bersama Satgas didampingi Kades Marente menuju lokasi. Di TKP, sempat terjadi perdebatan, karena Kadus Beru atas nama warga meminta agar truk kayu tersebut tidak dibawa oleh Satgas. Namun karena tidak ada yang berani mengaku sebagai pemilik kayu atau truk, Satgas akhirnya membawa truk meskipun dengan cara diderek. Baru berjalan sekitar 200 meter dari titik lokasi penangkapan, Satgas sempat dihadang oleh puluhan warga yang dilengkapi batu dan kayu. Danramil Alas, Kapten Armansyah melakukan mediasi untuk membubarkan massa. Setelah situasi terkendali, Satgas akhirnya membawa truk kayu tersebut untuk diamankan di Kantor BKPH Alas guna diproses lebih lanjut.

Baca Juga  PT GTI “Selamat”, Pemprov Berdalih Pulihkan Investasi

Diakui Camat Lutfi, beberapa hari sebelumnya Satgas juga melakukan patroli langsung ke kawasan Hutan Marente dan menemukan beberapa tebangan kayu, tetapi belum ditemukan pelakunya. (SR)

News Feed