oleh

PWI NTB Dukung Penegakkan Perda No. 7 Minimalisir Sebaran Covid-19

LOMBOK TIMUR – Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular mendapat tanggapan positif dari semua pihak. Salah satunya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang NTB.

Langkah Yuridis yang ditempuh Pemprov NTB kata Ketua PWI NTB, H. Nasruddin, amat penting dalam meminimalisir meluasnya sebaran Corona Virus Deseases (Covid) 19.

Realitas yang terjadi hingga saat ini sebut Nasruddin, jumlah masyarakat yang terinfeksi virus mematikan ini terus meningkat.
Dalam dua minggu terakhir berkisar antara 10 sampai 20 orang penambahan positif baru.

Bagi kalangan Wartawan PWI NTB berharap agar dapat mematuhi protokol kesehatan guna mengurangi resiko terinfeksi covid 19. Karena ketika pulang ke rumah sangat rawan proses sebarannya sehingga disarankan memakai masker. Cuci tangan dan jaga jarak. Ayo kita disiplin dengan tiga hal itu,” begitu saran Nasruddin kepada insan pers, Selasa (15/9).

Baca Juga  JPS KLU Sudah Dihapus Dan Korona Masih Menghantui

PWI NTB katanya, memahami langkah Pemprov NTB dalam menerapkan Perda No. 7. Esensinya bukan untuk mendapatkan dana sebagai sanksi denda tetapi yang lebih utama dimensi edukasinya.

Sebelumnya, Pemprov NTB tertanggal 14 September 2020 secara resmi memberlakukan Perda No. 7 tahun 2020. Pemberlakuan itu sebagai antisipasi masiff nya angka penularan di NTB yang terus mengalami lonjakan.
Sehingga Ketua harian Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 NTB Drs. HL. Gita Ariadi, membatasi pelaku perjalanan baik yang masuk ataupun menuju NTB. (wr-dy)

Komentar

News Feed