oleh

Kasat Resnarkoba Polres Bima Pimpin Penangkapan Terduga Pelaku Pemilik Narkoba

Bima– Tim opsnal ResNarkoba yang dipimpin langsung Kasat ResNarkoba Polres Bima AKP Wahyuddin berhasil menangkap dua orang terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis shabu. Kamis ( 14/01/2021 ) Pukul 13.20 wita.

Masing-masing terduga pelaku yang pertama FN (30 Tahun) bekerja sebagai karyawan swasta berasal dari Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima ditangkap di TKP pertama bersama barang bukti berupa 1,5 poket besar Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 4,53 gram, 3 Buah Handphone, 1 Buah Bong, 41 buah Klip Kosong, Uang Sejumlah Rp. 2.600.000, dan 1 Buah Dompet, kemudian di TKP kedua penangkapan dilakukan terhadap pria berinisial BI (26 Tahun) tidak ada pekerjaan dari Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima dengan mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet, 1 bungkus rokok Marlboro merah berisi 6 batang rokok, 1 buah kaca silinder, 2 buah Handphone dan Uang sejumlah Rp. 7.000.000.

Baca Juga  Rakerda ABUJAPI NTB, membangun Pembinaan BUJP dan Satpam di Wilayah Hukum Polda NTB

Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi membeberkan kronologis penangkapan ” Dari informasi masyarakat dan di kembangkan melakukan penyelidikan oleh personil Sat ResNarkoba bahwa pelaku FN ( TKP 1) terindikasi adanya penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Selanjutnya Kasat ResNarkoba AKP Wahyuddin pimpin anggota tim opsnal meluncur ke TKP 1 , Target pelaku FN sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu di dalam rumahnya dan Tim langsung mengamankan pelaku dan pada saat kami melakukan pengeledahan di saksikan oleh Kepala dusun setempat dan berhasil mengamankan barang bukti tersebut diatas,” Bebernya.

Baca Juga  Nekat Curi Mesin Mobil, 2 Pemuda Diamankan Unit Reskrim Polsek Empang

Dilanjutkan Hanafi ” Dari hasil introgasi awal terhadap pelaku FN mengaku bahwa Barang Narkotika tsb di beli dari pelaku BI selanjutnya Tim melakukan pengembangan ke TKP 2 di kediaman pelaku BI dan yang kebetulan sedang tidur di kamarnya, setelah di amankan kemudian di lakukan pemeriksaan dengan di saksiksn warga setempat dan di temukan barang bukti tersebut diatas ( TKP ke 2),” Tambah Kasubbag Humas Polres Bima.

Baca Juga  Tim Puma Polres Dompu Berhasil Mengungkap Kasus Curat 

” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Sat ResNarkoba Polres Bima untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas AKP Hanafi.(Rafa)

News Feed