Bima– Tim Gabungan personil Polsek Belo dan Tim Puma Polres Bima di pimpin langsung Kapolsek Belo IPTU Rusdi, SH menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan ( Curas), satu unit sepeda motor scopy warna coklat milik korban Suci Anggriani warga Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Selasa (12/1/21 ) pukul 22.00 wita.
Kedua pelaku berinisial AD (22 tahun) petani asal Desa Ngali Kecamatan Belo dan YA (22 tahun) petani dari Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima di tangkap di rumahnya masing-masing karena melakukan pencurian dengan cara merampas sepeda motor milik korban pada Hari Sabtu ( 9/1/21) sekitar pukul 22.30 wita di Jalan lintas Tente – Karumbu Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
AKP Hanafi menjelaskan kronologis penangkapan terhadap para pelaku ” Penangkapan kedua pelaku berawal adanya informasi dari warga bahwa kedua pelaku sedang berada dirumahnya masing-masing kemudian Kapolsek Belo mengumpulkan personilnya dan melakukan koordinasi dengan Tim Puma Polres Bima, selanjutnya dilakukan penangkapan ke rumah kedua pelaku tersebut . Selain kedua pelaku berhasil di tangkap, juga di amankan satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam dengan plat No. Pol : DR 4377 UB yang digunakan kedua pelaku pada saat melakukan pencurian,” Terang Hanafi.
Lebih lanjut AKP Hanafi menjelaskan bahwa ” Kedua pelaku telah di tahan di Rutan Polsek Belo sedangkan sepeda motor Scoopy milik korban masih di lakukan pencarian ( penyelidikan) keberadaannya oleh personil Polsek Belo dan Tim Puma Polres Bima.” Pungkasnya. (Rafa)








