Bima,- Team Puma Sat Reskrim di bawah pimpinann Aiptu Gatot Wahyudi pada hari Kamis (11/2/21) pukul 08.00 wita telah mengamankan terduga pelaku berinisial NR, (22) Rt 13 Desa Talabiu Kecamatan woha Kabupaten Bima terkait tindak pidana Pencurian dengan kekerasan .
Pelaku NR di tangkap di rumahnya karena melakukan Pencurian 1 (satu) unit sepeda motor scoopy warna coklat milik korban Nurfitrani Sofianti (22), Rt 03 Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima Pada hari jumat 25 /12/20 pukul 23.00 wita bertempat di kost-kosan Nando Rt 05 Desa Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Kronologis kejadian , berawal korban sedang jalan ke dalam kost tiba-tiba datang pelaku dari belakang langsung menarik-narik tangan korban lalu pelaku memukul korban sehingga terjatuh kemudian pelaku merampas satu unit Hp milik korban setelah itu pelaku manjambak rambut korban lalu menyeret korban sampai ke dalam kamar kost setelah pelaku memukul lagi sampai korban jatuh setelah pelaku mengambil satu unit sepeda motor scoopy warna coklat milik korban kemudian di bawa kabur dan menjual ke daerah Dompu.
Setelah di lakukan introgasi terhadap pelaku bahwa sepeda yang diambil oleh pelaku sudah dijual oleh pelaku ke salah satu warga Dompu kemudian di tindak lanjuti Tim langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dengan menuju kabupaten Dompu, dan sekitar pukul 15.30 wita team puma berhasil mengamankan dan menyita satu unit sepeda motor yang dijual oleh pelaku ke salah satu warga kelurahan monta baru kecamatan woja Kabupaten Dompu.
Sebelumnya pelaku hari selasa tanggal (7/2/21) sekitar Pukul 15.30 wita Tim Puma melakukan penangkapan terhadap pelaku namun pelaku berhasil kabur karena telah terlebih dahulu melihat anggota Tim yang turun dari mobil, selanjutnya hari kamis tanggal 11/2/21 pukul 08.00 wita, orang tua pelaku menginformasikan kepada tim puma keberadaan pelaku di rumahnya selanjutnya Tim puma dengan cepat bergerak menjemput dan mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Guna proses hukum lebih lanjut maka pelaku di tahan di Rutan Polres Bima.(Rafa)








