oleh

Anarkis, Unjuk Rasa Mahasiswa Dompu di Kantor DPRD Dibubarkan

  • DOMPU,TRIBUN
    Aksi unjuk rasa menuntut pencabutan Undang-undang Cipta Kerja di kantor DPRD Dompu, berujung anarkis. Kepolisian Dompu, terpaksa harus membubarkan aksi mahasiswa dengan gas air mata.
    Tindakan tegas aparat setelah beberapa kali himbauan tidak diindahkan massa aksi yang menamakan diri Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD). Bahkan, massa aksi mulai merangsek ke gedung Paripurna DPRD. Kaca-kaca, meja sidang dan kursi, dirusak.
    Melihat kejadian semakin memanas, polisi mulai melontarkan gas air mata untuk membuat mereka mundur, namun massa aksi tambah beringas dengan melempari Polisi dengan batu.
    Upaya polisi dengan menyemprotkan mobil watter canon tidak lantas membuat mundur masa aksi. Sebaliknya mereka semakin beringas, terpaksa, polisi mengejar massa aksi hingga cabang Koramil Kota hingga pasar.
    Akibatnya, belasan orang massa aksi diamankan, saat kerusuhan terjadi.
    Sebelumnya, aksi menuntut pencabutan UU Ciptaker berjalan damai. Namun ketegangan mulai nampak, ketika massa aksi ditemui dua orang anggota DPRD Dompu, yakni Iskandar dari PKS dan Yatim dati Demokrat.
    Hingga saat ini, polisi masih disiagakan di depan DPRD Dompu, sementara massa aksi masih bertahan di Pasar Bawah Dompu dengan melakukan aksi blokade jalan.(TS/RF).

Komentar

News Feed