oleh

Ratusan Juta Dana Koperasi Guru Diduga Diselewengkan Oknum Bendahara UPT Dikbud Sikur

LOMBOK TIMUR – Puluhan guru yang menjadi anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Catur Karya – Kotaraja, Kecamatan Sikur, mempertanyakan uang setoran koperasi mereka yang raib.

Uang setoran pinjaman koperasi yang seharusnya dibayarkan itu diduga disalahgunakan oleh oknum Bendahara UPT Dikbud Sikur, berinisial. L. Dan.
L. Dan tidak menyetorkan cicilan koperasi guru selama 7 bulan yang mencapai hampir Rp. 200 juta lebih.

Sekertaris Koperasi Catur Karya Kotaraja, Lalu Hardi, menegaskan terhitung sejak bulan Mei hingga November 2020, oknum bendahara tersebut tidak pernah menyetorkan uang cicilan para guru.

“Jumlah setoran per bulannya sebesar Rp. 19 juta,” sebut Lalu Hardi.

Seyogyanya, pihaknya sudah melayangkan surat resmi untuk melakukan penagihan terhadap oknum bendahara bersangkutan. Tetapi sejauh ini tidak ada jawaban yang pasti dari oknum bendahara dan berupaya untuk menghindar dari tanggung jawabnya.

Lalu Hardi menyebutkan bahwa jumlah anggota KPN Catur Karya ratusan lebih. Tetapi yang melakukan pinjaman saat ini sekitar 60 orang lebih dan hanya sebagian kecil membayar langsung di KPN. Sedangkan yang cicilannya dipungut melalui bendahara UPTD berjumlah 57 orang.

“Sejauh ini tidak ada anggota kami yang setorannya macet. Toh, kalaupun ada, mereka melakukan akad pinjaman diluar dan tidak ada kaitannya dengan koperasi,” jelasnya.

KPN Catur Karya akan terus melakukan penagihan kepada oknum Bendahara hingga kewajibannya dilunaskan.

Baca Juga  Wagub NTB Sudah Dinyatakan Negatif, Tetapi Tetap Harus Isolasi Mandiri Dulu

“L. Dan pernah berniat untuk mengembalikan sebesar Rp. 15 juta sebagai cicilan awal uang koperasi milik guru yang dipakainya, tetapi, kami tidak bersedia menerimanya,” tandas Lalu Hardi.

Sementara itu, oknum Bendahara UPT Dikbud Sikur, L. Dan yang disebut oleh pengurus KPN Catur Karya Kotaraja, mengakui jika telah memotong cicilan pinjaman koperasi sejak 7 bulan lalu. Dan, belum membayarkannya kepada koperasi tersebut.

Namun ia berkilah jika potongan gaji untuk pembayaran cicilan koperasi tersebut lantaran setoran beberapa orang guru yang macet.
Setoran itu kemudian digunakan untuk menalangi kredit macet dari pihak Bank NTB.

“Memang betul di KPN kotaraja ini sudah sekitar 7 bulan. Kendalanya, ada beberapa guru macet setoran luar yang kita bantu,” jelas L. Dan berdalih.

Masih kata L. Dan, guru yang mengalami masalah saat pembagian buku tabungan di sekolah-sekolah kemudian dibantu untuk pengusulan pinjaman. Karna menurutnya, guru bersangkutan sanggup untuk membayar cicilan setiap bulannya.

“Awalnya lancar, namun setelah itu mulai macet. Awal-awal macet bisa saya bantu dengan melakukan pinjaman diluar dan saya ganti pas gajian,” tutur LD via telepon.

Akan tetapi, setelah tonggakan cicilan itu semakin besar, ia pun tak bisa lagi untuk membantu membayarkan. Karnanya, ia kemudian mencari para guru bersangkutan untuk diminta melunasi tunggakan cicilan tersebut.
Guru yang meminjam uang tersebut tambah L. Dan, berjanji akan membayar pada bulan Januari dan Desember ini.

Baca Juga  MUI Siap Dukung Pemberdayaan Ekonomi Ummat di NTB

Lagi lagi, L. Dan berkilah ketika ditanya guru mana saja yang meminjam uang setoran koperasi dan guru yang terdapat kredit macet?
Dua guru yang yang memiliki pinjaman ditempat lain yakni di LKP dan KPN Karya Darma Selong. Kedua lembaga itu melakukan pemotongan langsung di Bank NTB.

L.Dan kembali memberikan jawaban yang tidak jelas saat didesak beberapa orang guru yang memiliki pinjaman diluar koperasi Kotaraja.

“Memang yang bermasalah ini bukan nasabah KPN Kotaraja. Tapi kan ada dia setoran luarnya di LKP, dia minjam juga di KPN Karya Darma Selong. Nah, sedangkan tempatnya minjam ini dipotong langsung oleh Bank NTB, begitu dia,” lagi-lagi L.Dan memberikan jawaban berbelit-belit.

Kendati demikian, L.Dan berjanji akan menyelesaikan cicilan tersebut setelah mendapatkan uang dari 4 orang yang disebutnya bermasalah.

Sementara itu, Kepala UPT Dikbud Kecamatan Sikur, Nahar, S.pd, mengakui jika kasus yang menimpa bendaharanya sudah berlangsung lama.

“Saat kepemimpinan sebelumnya, kasus ini sudah ada. Awalnya nilainya kecil, tapi lama-lama membengkak karena tidak pernah disetorkan oleh L.Dan,” terang Nahar.

Nahar pun tidak menampik jika oknum anak buahnya itu tidak pernah terbuka soal keuangan milik orang lain. Sehingga, ia telah meminta kepada semua sekolah untuk tidak menggubris oknum tersebut jika meminjam uang.

Baca Juga  Dipicu skandal MK, Pemilih Rasional Bakal Mendekat ke Ganjar-Mahfud

Ia pun mengakui, jika ada cicilan para guru yang macet. Namun, bukan berarti sebagai alasan pembenar.

“Setelah datang pengurus koperasi baru saya tahu persoalan ini,” katanya.

Sebagai bentuk rasa tanggung jawab, dirinya menawarkan solusi dengan membangun komunikasi dengan pihak Bank BPR Syariah untuk melakukan pinjaman. Tetapi, L.Dan malah menghilang.

Menanggapi kasus penggelapan yang dilakukan anak buahnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Drs. H. Dewanto Hadi, tidak ingin berspekulasi jika oknum bendahara L. Dan, bersalah.

Meski pun kabar itu telah didapatkan, sejauh ini belum ada fakta tertulis yang disampaikan Kanit UPT Sikur kepada dirinya.

Namun Dewanto Hadi menyayangkan pihak koperasi tersebut yang sejak awal tidak memberikan laporan keterlambatan pembayaran cicilan koperasi guru di Kotaraja.

“Logikanya, kalau 2 bulan tidak menyetorkan uang cicilan pinjaman koperasi, seharusnya segera dilaporkan dan diberikan tembusan kepada dinas. Ini sudah 7 bulan baru dilaporkan,” jelasnya.

Kendati demikian, Dewanto Hadi akan merespon kasus ini jika Kanit UPT Sikur dan koperasi bersangkutan melayangkan surat terkait laporan oknum bendahara itu.

“Akan kita lihat nanti, sampai batas mana kita akan berkontribusi dalam penyelesaian masalah ini,” ujarnya. (wr-dy)

News Feed