oleh

Nekat Curi Motor di Kampus, Aksi Mahasiswa ini Terekam CCTV

MATARAM, samawarea.com (3/11/2020)

Seorang mahasiswa berinisial TF (21) ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota. Warga Desa Mbawa Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima ini ditangkap setelah aksinya di parkiran kampus, terekam CCTV. Ternyata pelaku ini juga seorang residivis curanmor.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayoga dalam keterangan persnya, Senin (2/11) menuturkan, TF nekat mencuri sepeda motor teman sekampusnya tanggal 26 Oktober 2020. Saat itu TF datang ke kampus menggunakan sepeda motor Sonic warna merah putih dan memarkir kendaraannya di area parkir kampus. Setelah itu TF mencuri motor Beat warna hitam milik Nurlaelah (18) mahasiswi warga Desa Lido. “Aksi terduga pelaku terekam CCTV kampus,” kata Hilmi—akrab perwira ini disapa.

Baca Juga  Suhaili Angkat Bicara

Karena motor miliknya hilang kata Kasat, korban langsung mendatangi Polsek Rasanae Barat untuk melaporkan kasus tersebut. Untuk mengungkapnya, Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota memeriksa CCTV guna mengenali wajah pelaku. “Saat pelaku datang ke kampus, TF langsung diamankan pihak kampus dan Tim Puma,” katanya.

Untuk menghindari aksi massa, Tim Puma mengevakuasi pelaku ke Polres Bima Kota. Dari pengakuan TF, ia mencuri motor tersebut bersama temannya yang berinisial JK yang kini masih dalam pencarian. “Mereka berdua adalah residivis kasus curanmor,” tutupnya. (SR)

News Feed