oleh

Gerak Cepat, Tim Puma Polres Sumbawa Tangkap Pencuri Mobil

SUMBAWA BESAR, (1/11/2020)

Hanya dalam hitungan jam, Tim Puma Polres Sumbawa berhasil mengungkap aksi pencurian mobil. Dalam pengungkapan itu, tim menangkap pelaku berinisial AB (37) warga Desa Sebewe, Kecamatan Moyo Utara, Minggu (1/11/2020).

Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, IPTU Sumardi, S.Sos., membenarkan keberhasilan Tim Puma tersebut. Dikatakan, penangkapan terhadap terduga berdasarkan laporan polisi No. LP/558/X/2020/SPKT. Pengungkapan kasus ini bermula saat korban bernama M. Andi (38) warga Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, Sabtu (31/10/) pukul 22.00 Wita datang ke RSUD Sumbawa, menginap untuk menjaga orang tuanya yang sedang sakit. Saat itu, korban memarkirkan kendaraan roda empat jenis Toyota Agya warna merah di parkiran rumah sakit.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Nangakara Gotong Royong Bantu Warga Pasang Pipa Air Bersih

Keesokan harinya, lanjut IPTU Sumardi, sekitar pukul 07.00 Wita, korban melihat kunci kontak mobil yang disimpan di sampingnya saat tertidur sudah tidak ada. Korban menuju ke tempat parkir untuk melihat mobilnya, namun sudah hilang. Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 145 juta ini melaporkan kejadian itu ke Polres Sumbawa. Setelah mendapatkan laporan ungkap Mantan Kapolsek Labangka ini, Tim Puma Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Terduga berhasil ditangkap bersama barang bukti di Desa Sebewe. “Saat ini terduga dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (SR)

News Feed