oleh

H. Muhibuddin Menghimbau ASN Lingkup Pemda Dompu Harus Suka di Vaksin

Dompu,- Berkaitan dengan pelaksanaan pemberian perdana vaksin Covid-19 produk sinovak, yang dilaksanakan, Rabu (03/02/2021) di Aula Pendopo Bupati Dompu, Pj. Sekertaris Daerah Kabupaten Dompu, Drs. H. Muhibuddin, M.Si, menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 produk sinovak yang digunakan dalam kegiatan vaksinasi sudah aman dan halal.

Selanjutnya Pj. Sekertaris Daerah Kabupaten Dompu yang biasa disapa akrab dengan Aba Hi ini, menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 sudah melalui uji klinis oleh BPOM Indonesia.

“Vaksin Covid-19 produk sinovak sudah mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) sehingga aman digunakan”, ungkap Aba Hi.

Menurut Pj. Sekertaris Daerah Kabupaten Dompu yang beristrikan Hj. Daryati Kustilawati, SE.M.Si ini, kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Kesehatan, merupakan bagian dari upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, sehingga warga masyarakat tidak terpapar covid-19.

Baca Juga  Nakes Lombok Tengah Akan Tembuskan Surat ke Kemenkes

Di momen ini, Aba Hi menyampaikan himbauan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, yang telah memenuhi syarat untuk divaksin agar secara sukarela melaksanakan vaksin covid-19.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemda Dompu yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk divaksin covid-19, saya himbau agar secara suka rela melaksanakan kegiatan vaksin covid-19” tandas Aba Hi.

Baca Juga  Hari Libur Imlek, Personil Polres Sumbawa Laksanakan Patroli Penegakkan Prokes 

Dalam gambar terlihat Aba Hi bersama Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par, mendampingi anggota DPRD dari Partai Nasdem, Muhammad Ikhsan, S.Sos, yang dalam kesempatan ini menjadi salah satu peserta pemberian perdana vaksin covid-19.(Rafa)

News Feed