oleh

Polsek Pelabuhan Kayangan Amankan Pembawa Miras Ribuan Botol

LOMBOK TIMUR – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Labuhan Lombok, Kayangan – Lombok Timur mengamankan sopir truk berinisial A, saat hendak menyeberang ke Pulau Sumbawa, Senin malam sekitar pukul. 11.00 wita (9/11).

Truk berwarna hijau dengan nopol. EA 8127 DZ dicurigai membawa minuman keras (miras) tradisional yang akan di bawa menuju Pulau Sumbawa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan miras tradisional yang dikemas dalam botol plastik berjumlah ribuan botol. Miras tersebut disimpan dalam kardus dengan berbagai ukuran.

Kapolsek KPL Labuhan Lombok, Kayangan Ipda Sahiman, SH.mengungkapkan, pelaku A warga Dusun Pangenyar, Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa membawa miras dari Mataram.

Barang bukti yang berhasil diamankan kata Sahiman, berupa 96 botol Aqua besar miras jenis arak. 240 botol Aqua besar miras jenis brem dan 724 botol Aqua tanggung miras jenis brem.

Baca Juga  Bangkit Dari Ketertinggalan Arsenal Cetak Tiga Gol Mengimbangi West Ham

“Saat ini pelaku serta barang bukti minuman diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Labuhan Lombok guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Sahiman.

Ditempat terpisah, Kasubag Humas Polres Lombok Timur, Iptu. Lalu Jaharudin membenarkan penangkapan dan penyitaan pelaku dan miras yang dibawanya.

Pemeriksaan itu kata Jaharudin, merupakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan untuk menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif.

Baca Juga  Patroli KRYD Gabungan Fungsi Opsnal Polres Sumbawa Patroli Cipkon

“Razia ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Lombok Timur khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Labuhan Lombok,” ungkap Kasubbag Humas Polres Lotim Iptu Lalu Jaharudin. (wr-dy)

News Feed