oleh

Mata Air Dasan Bantek Dihajatkan untuk Kepentingan Masyarakat

LOMBOK TIMUR – Pemanfaatan mata air dilahan milik warga Dasan Bantek, Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, sudah mendapat sinyal dari pemilik lahan.

Kendati pekerjaan belum dimulai, sosialisasi lebih awal telah dilakukan pihak Bidang Cipta Karya, PUPR Lombok Timur.

“Kami sudah meminta ijin kepada pemilik tanah untuk memanfaatkan mata airnya. Memang tidak semudah yang kita bayangkan, bahkan tidak sedikit sejumlah oknum memanfaatkan situasi,” ungkap Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lombok Timur, Makrifatulloh, ST, Selasa (10/11).

Baca Juga  Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Santri yang Diduga Gantung Diri

Menurut Makrifatullah, tanah yang selama ini dipersoalkan telah disepakati oleh pemilik tanah melalui perwakilan keluarga. Alasannya, untuk kepentingan orang banyak.
Atas kesepakatan tersebut tidak ada sesuatu hal yang mengikat.

Diakuinya, timbulnya persoalan selama ini karena  belum adanya kesepahaman, yang disebabkan oleh adanya kepentingan-kepentingan tertentu. Kepentingan itu justru dimanfaatkan oleh segelintir oknum  untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga  Edarkan Narkoba di NTB, Pria Asal Aceh Dibekuk di Praya

Ia juga mengharapkan, mata air Dasan Bantek yang rencananya akan dimanfaatkan itu berorientasi pada kepentingan umum. Daripada terbuang percuma ke laut, lebih baik dimanfaatkan untuk masyarakat di Kecamatan Labuhan Haji.

“Kita dan pihak keluarga sangat memahami fungsi dan tujuan memanfaatkan mata air ini. Adapun soal keamanan dan jaminan keselamatan sarana dan prasarana ini, sudah dijamin oleh keluarga yang sekaligus pemilik tanah,” tegasnya. (wr-dy)

News Feed