oleh

6 Keputusan Rapimnas LSM-LIRA Di Kota Solo, Gubernur LIRA NTB : Menyampaikan Pandangan Dugaan Korupsi di NTB secaraUmum.

Solo.27 November 2021,
Dewan Pimpinan Wilayah “Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)” Provinsi NTB mengikuti Rapimnas LSM-LIRA serta Rakernas PEMUDA LIRA pada tanggal 26 – 26 November 2021 di Kota Solo. Rombongan langsung dikomandoi Gubernur LIRA NTV, Syamsuddin yang akrab dipanggil Bung Syam serta Sekwil LIRA Dilman, SH., Bendahara LIRA Lukmanul Hakim,ST., Pembina LIRA NTB, Bupati LIRA Lombok Barat, Haifa Akbar, Bupati Lira Lombok Utara Zainudin, Plt. Walikota Lira Kota Mataram Ahmad Rizal, Plt. Bupati Lira Lombok Timur Sapriadi dan Pengurus LSM Lira Lombok Tengah Lukman Hakim.

LSM-LIRA Merupakan LSM Penggiat Anti Korupsi, lembaga survey, sosial, politik serta bela negara. LSM LIRA dengan Presiden LIRA, HM.Jusuf Rizal mendapatkan REKOR MURI karena ada di 34 Provinsi Serta 476 Kabupaten/Kota di Indonesia dan MURI diberikan atas nama HM.Jusuf Rizal.

LSM LIRA Provinsi NTB, dalam acara tersebut menyampaikan Pandangan Umum di Rampimnas LIRA SE-INDONESIA Di Kota Solo, diantaranya kami LIRA NTB tetap terus Kawal Dugaan Kasus Korupsi yang ada di NTB serta tidak ada kompromi Masalah Korupsi. Termasuk Dugaan Kasus Korupsi Di Daerah Kabupaten yang tergolong Zona Kuning berdasarkan Data tentang Dugaan Korupsi berbagai Pekerjaan sesuai Laporan tertulis yang disampaikan sebelumnya. ujar Bung Syam.

Dalam acara Rapimnas tersebut terdapat butir- butir hasil Rapimnas LSM-LIRA Di Kota Solo antara lain:

1. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendukung pemerintahan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin dalam pembangunan di berbagai sektor untuk keadilan, transparansi pengelolaan negara serta kesejahteraan rakyat secara Profesional, Kritis, Konstruktif dan Independen.

Baca Juga  Polsek Utan Amankan Seorang Terduga Pelaku Penadah Hasil Curian Alat Screen Batu Pasir

2. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) selaku mitra Kepolisian, Kejaksaan dan KPK dalam pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) akan senantiasa ikut membantu, melaporkan, mengawal dan mengawasi terhadap setiap tindak penyalahgunaan wewenang (Abuse of Power) mulai dari pusat hingga desa guna mendorong pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

3. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dalam menghadapi Pemilu 2024 akan ikut ambil bagian dalam pengawasan pelaksanaan Pimilu Legislatif dan Pemilu Presiden, sebagai Satgas Pemantau Pemilu Independen.

Baca Juga  Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ban Mobil

4. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menjadikan platform media sosial, media online maupun media konvensional lainnya dalam melakukan pengawasan serta mendorong program Satu Desa Satu Wartawan sebagai mata dan telinga.

5. Bahwa LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendorong peningkatan SDM anggota dan pemuda sebagai lokomotif pembangunan ekonomi, koperasi maupun ekonomi syariah guna terciptanya kemandirian, organisasi yang revolusioner visioner maupun, tangguh serta senantiasa mampu mengikuti perubahan di era revolusi industri.

6. Mendorong pembentukan Federasi Serikat Pekerja Disabilitas Indonesia (FSPDI), Sadekah Bangsa, Pengembangan Ekonomi Syariah, membentuk Rumah Perisai BPJS Ketenagakerjaan maupun program lain untuk menggerakkan berbagai potensi guna memajukan kemandirian secara organisasi. (Red)

News Feed