oleh

Kenalan di Medsos Lalu Memperkosa, Remaja 16 Tahun Ditangkap TIM Puma Polres Bima Kota

Kenalan di Medsos Lalu Memperkosa, Remaja 16 Tahun Ditangkap TIM Puma Polres Bima Kota

Kota Bima, Siberindo.co – Tim Puma Polres Bima Kota menangkap seorang Remaja berinisial BS 16 (tahun) warga Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, karena diduga kuat melakukan tindak pidana pemerkosaan, disalah satu kos-kosan yang beralamat di Kelurahan Mande II Kecamatan Mpunda Kota Bima.Kamis, (26/11/2020) sekitar pukul 09 : 00 wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, berawal dari pelaku mengenal korban lewat Medsos (Facebook). Kemudian, pelaku mengajak korban ketemuan dan menjemput korban di SMPN 8 Kota Bima. Selebihnya, pelaku membawa korban di sebuah kos-kosan Kelurahan Mande II Kecamatan Mpunda Dan langsung melakukan aksi nafsu bejatnya (pemerkosaan) di kos tersebut.

“berawal dari perkenalan di medsos, BS mengajak ketemuan serta menjemput korban. Kemudian membawa korban di sebuah kos-kosan serta melakukan pemerkosaan,” jelasnya.

Selebihnya, Lanjut Kasubbag Humas Polres Bima Kota. Setelah Tim mendapat informasi,  bahwa telah terjadi tindak pidana pemerkosaan di wilayah Polres Bima Kota. Tim yang dipimpin oleh KATIM PUMA AIPDA Abdul Hafid, bergegas cepat melakukan penyelidikan terhadap keberdaaan pelaku dengan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sesampainya di TKP TIM tidak menemukan pelaku, namun berhasil menemukan teman pelaku yang memiliki kos tersebut. Dari keterangan teman pelaku tersebut, bahwa pelaku berada dirumahnya.

Baca Juga  Ketua MPR 2024-2029, Ahmad Muzani : Mari Bergandeng Tangan Bawa MPR Menjadi Rumah Kebangsaan

Tidak menunggu lama, dari ketangkasan dan kelincahan yang dipegang teguh oleh seluruh Tim. Akhirnya, seluruh Tim langsung turun melakukan penggerbekan di rumah tempat persembunyian pelaku yang pada saat itu bersembunyi di dalam kamar dan pelakupun berhasil di ringkus oleh TIM Puma Polres Bima Kota. Selanjutnya, pelaku dan Barang Bukti berupa 1 buah Motor Suzuki F150 warna merah, 1 unit Hp Xiaomi warna silver diamankan Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.

Baca Juga  Survei IMOSAC: Nama Syamsul Luthfi Unggul Jadi Bakal Calon Bupati di Pilkada Lombok Timur 2024

“Tim melakukan penggrebekan langsung dikediamannya BS sendiri, dan saat itu BS sedang berada di kamarnya. Saat melihat pelaku kamipun mengamankan BS beserta barang bukti ke Mako Sat Res Bima Kota,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bima Kota. (si/isrt)

News Feed