oleh

Motor Polisi Diembat Maling, Seorang Pelaku Kabur ketika Ditangkap

LOMBOK TIMUR – Satu dari dua orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), berhasil melarikan diri setelah Tim Puma Polres Lombok Timur, menciduknya, Senin (26/10) sekitar pukul. 05.30 wita.

Korbannya adalah Yon Kustoro (36) warga Lingkungan Bagek Longgek, Kelurahan Rakam. Kecamatan Selong, Kab. Lotim. Yon merupakan salah seorang anggota Polres Lotim aktif.

Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sedang menggeret sepeda motor hasil curiannya di sepanjang jalan raya Praubanyar – Montong Gading tepatnya di Desa Kilang, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, SH, MH melalui Kasubag Humas Polres Lotim Iptu. Lalu Jaharudin membeberkan kronologis penangkapan para.pelaku curanmor.
Tetapi, saat dilakukan penangkapan salah seorang pelaku  melarikan diri.

Baca Juga  DPRD Lotim Pertanyakan Agen dan Suplayer BPNT yang Tak Jelas

“Seorang pelaku yang berhasil ditangkap Dede alias TOKICHI (25) warga Dusun Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur. Sedangkan rekannya yang identitasnya sudah kami ketahui masih dalam pengejaran,” ungkap Lalu Jaharudin.

Jaharudin menceritakan kronologis kejadian hingga korban melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya jenis Honda CRF.

Sekitar pukul 20.00 wita korban memarkir kendaraan miliknya di garasi rumahnya. Meski gerbang rumah korban saat itu dalam posisi terkunci.
Yon Kustoro baru menyadari keesokan paginya, sepeda motornya tidak berada ditempat.
Korban pun kemudian melaporkannya ke polisi.

Baca Juga  Disdik Instruksikan Semua Guru Di Kota Mataram Segera Melakukan Vaksinasi COVID-19

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” paparnya. (wr-dy)

News Feed