LOMBOK TIMUR – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI menggelontorkan bantuan kepada sejumlah daerah di Indonesia. Bantuan berupa dana hibah yang besarannya miliaran rupiah merupakan stimulus untuk pemulihan ekonomi terutama sektor pariwisata yang terkena imbas pandemi Covid -19. Program ini bertujuan untuk membangkitkan kembali perekonomian dan pendapatan daerah.
Dari sejumlah daerah di NTB, hanya Kabupaten Lombok Timur tidak mendapatkan bantuan tersebut, meski telah mengajukan proposal bantuan ke pusat bersama daerah lainnya. Seperti, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Padahal Lombok Timur salah satu daerah di NTB yang patut diperhitungkan terutama disektor Pariwisata. Apalagi, sebagai daerah penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan menjelang ajang gelaran MotoGP 2021 mendatang.
Kepala.Dinas Pariwisata Lombok Timur, DR. Mugni, SS, MPd, mengakui jika Kabupaten Lombok Timur tidak memperoleh bantuan dana hibah tersebut.
Walau dikatakan telah mengajukannya ke Kemenparekraf RI, tapi beberapa persyaratan yang disodorkan nampaknya belum terpenuhi.
Salah satu syarat utama yaitu bukti pajak yang disetor ke negara dari usaha perhotelan dan restoran minimal 15 persen.
“Syarat inilah yang tidak belum kami dipenuhi sehingga bantuan hibah ini tidak bisa didapatkan. Bantuan hibah stimulus ekonomi ini diberikan sebagai akibat dampak Covid 19 . Dan dana ini bukan bantuan cuma-cuma,” ujar Mugni kepada wartawan, Senin (26/10).
Masih kata Mugni, pengusaha hotel dan restoran di daerah ini sangat sedikit dibanding daerah lain di NTB. Pajak dari hotel dan restoran saja hanya 3 persen.
Berbeda dengan Lombok Barat dan KSB yang memiliki hotel cukup besar dan banyak.
Tetapi secara keseluruhan penerimaan pajak di Kabupaten Lombok Timur jauh lebih besar dibanding daerah lain di NTB. Sumber penerimaan pajak didapatkan dari sektor lain. Bukan dari sektor pajak.
“Kalau penerimaan pajak di Lotim sangat besar karena penduduknya banyak. Tapi, kalau pajak dari sektor pariwisata sangat kecil,” jelasnya.
Pendapatan pajak dari hotel dan restoran sebut Mugni, hanya terfokus di wilayah selatan Lotim. Seperti, hotel Bloam, Ekas Break dan lainnya. Termasuk penginapan yang berada di Sembalun. Itupun tidak memiliki hotel berbintang
Kendati demikian, pihaknya tidak terlalu ngotot untuk mendapatkan bantuan stimulus dari Kemenparekraf karena terhalang oleh persyaratan.
Meski sebelumnya sempat memprotesnya.
Namun, Mugni mengaku tidak patah semangat. Ada banyak cara untuk dilakukan membangkitkan kembali sektor pariwisata. Memperbanyak menggelar event berskala besar yang bisa mendatangkan wisatawan.
Informasi yang didapatkan, Kemenparekraf RI memberikan bantuan dana hibah stimulan kepada daerah di NTB dengan jumlah besaran bervariasi. Kota Mataram Rp 7,90 miliar, Lombok Barat Rp 13,59 miliar, KSB Rp 4,11 miliar , Lombok Tengah Rp 5,96 miliar dan KLU paling besar yaitu Rp. Rp 15,32 miliar. (wr-dy)







