oleh

Ngotot Beroperasi Ilegal, Travel Idola Trans Ditahan di Kopang Penumpang Terlantar

Mataram – Travel PT Idola Trans Samawa yang melayani jasa angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan trayek Sumbawa-Mataram ditahan oleh Dinas Perhubungan di Kopang, Lombok Tengah, karena disinyalir beroperasi secara ilegal tanpa izin resmi.

Penahanan ini terjadi siang tadi Rabu (26/3/2025), saat tiga unit Travel Idola Trans yang berangkat dari Sumbawa menuju Mataram dihentikan oleh petugas dalam operasi penertiban. Akibat kejadian ini, puluhan penumpang terlantar dan mengaku dirugikan. Selain tiga unit yang tertahan, satu unit lainnya dibelakang dilaporkan tidak berani melintas karena mengetahui adanya razia.

“Jika perusahaan tidak patuh terhadap aturan, maka penumpang yang akan dirugikan. Pemerintah harus tegas terhadap pengusaha yang beroperasi tanpa izin. Seharusnya mereka dihentikan sepenuhnya atau tidak diberikan izin sama sekali. Kami sebagai masyarakat menjadi korban,” ujar salah seorang warga Sumbawa yang enggan namanya diberitakan  dan perjalanannya merasa terganggu akibat insiden ini.

Sebelumnya, beberapa pekan lalu, PO Idola Trans juga sempat dihadang oleh sopir bus di Terminal Sumbawa karena diduga tidak memiliki izin. Sejumlah sopir melakukan aksi protes karena merasa dirugikan oleh keberadaan travel ilegal tersebut.

Baca Juga  Angka Partisipasi Pemilih di Pilkada Dompu Urutan ke Lima Nasional Dengan Raihan 93,53 %

Seperti diberitakan media sebelumnya, Travel Idola Trans sebenarnya telah dihentikan operasionalnya sejak Jumat, 13 Maret 2025. Namun, tanpa alasan yang jelas, travel ini kembali beroperasi hingga akhirnya terjaring razia oleh Dinas Perhubungan siang tadi.

Sebelumnya dikabarkan, penghentian operasional Travel Idola Trans dilakukan hingga izin penyelenggaraan angkutan mereka sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, juga telah turun tangan dalam kasus ini. Ia membenarkan bahwa operasional Idola Trans telah dihentikan karena belum mengantongi izin trayek AKDP Sumbawa-Mataram.

Baca Juga  Proyek Bypass BIL-Kuta Masih Ada Kendala

Menurutnya, pemerintah daerah telah mengambil langkah strategis untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di sektor transportasi, terutama menjelang angkutan Lebaran 2025.

Namun, pemilik Idola Trans, Zulfikar seperti diberitak media sebelumnya menyatakan bahwa ia tidak akan menghentikan operasional perusahaannya. Ia beralasan bahwa travelnya masih memiliki sejumlah pemesanan yang harus dipenuhi. Zulfikar juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah, karena menurutnya, ia telah mengurus izin sejak tahun 2023, tetapi hingga kini belum mendapatkan kepastian dari pihak terkait.(SK)

 

News Feed