oleh

Sekuntum Bunga Jadi Korban Modus Dukun Palsu

Kota Bima, Siberindo.co – MP Alias Mimin 53 (tahun) warga Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima, Minggu (24/01/2021) Sekitar pukul 12.30 WITA. Ia Diduga Memperkosa YN 16 (tahun), Siswi Asal Kabupaten Bima yang Masih duduk di bangku SMA.

“Pelaku MP Ditangkap di salah satu hotel di Kelurahan Tanjung Kota Bima,” jelas Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo.

Modusnya pelaku berpura-pura Jadi dukun Untuk Memuluskan Niat, Korban pun pergi ke hotel Bersama Pelaku dan satu orang teman. Sampainya korban di hotel, pelaku melancarkan aksinya. Pelaku menyuruh korban masuk ke dalam kamar mandi.

“Di dalam kamar mandi pelaku melakukan perbuatan bejatnya,” unkapnya.

Pelaku memperkosa korban sebanyak tiga kali di tempat berbeda, Korban menuruti karena pelaku mengancamnya.

Baca Juga  AMMAN Sosialisasikan Smelter ke Masyarakat Sekitar

“Pelaku juga mencuri motor milik ibu kos korban dan menjualnya di wilayah Dompu,” tuturnya.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Bima Kota, Tim Puma yang Dibawah Komandan Aipda Abdul Hafid Melakukan Penyelidikan Terhadap Keberadaan Pelaku.

Tim Memancing dan Menyuruh korban Menghubungi pelaku, Disepakati Bertemu di kos Milik korban.

Tim Menunggu Kedatangan Pelaku, Namun Pelaku Mengubah tempat Pertemuan dan akan Bertemu di hotel.

Baca Juga  Industrialisasi di NTB Dinilai Gagal, Begini Tanggapan Gubernur Dr Zul

“Pelaku sudah menunggu di hotel, Tim pun ke hotel dan menangkap pelaku. Saat ditangkap pelaku sempat berontak dan melawan,” tuturnya.

Tim menginterogasi pelaku terkait motor curian. Ia mengaku motor dijual ke Dompu. Tim berhasil mengamankan motor dari salah seorang di Dompu.

“Pelaku sudah diamankan di polres,” tutupnya. (SI/IM)

News Feed