SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7/10/2020)
Disetujuinya UU Cipta Kerja (Omnibus law) oleh 7 Fraksi di DPR RI, 5 Oktober 2020 kemarin, memunculkan reaksi dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari Aliansi Mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa (UTS).
Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa UTS Zaky Abdul Aziz dalam keterangan persnya, Rabu (7/10), menilai persetujuan RUU Cipta Kerja menjadi UU (Omnibus Law) ini dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak berpihak kepada rakyat. Persetujuan ini diputuskan dalam sidang paripurna yang dipercepat dan dipaksakan. Menyikapi hal itu, Aliansi Mahasiswa UTS melakukan konsolidasi secara daring untuk membahas situasi dan rencana kedepan terkait disahkannya Omnibus Law. Konsolidasi yang dihadiri lebih dari 100 mahasiswa dan perwakilan Ormawa (Organisasi Mahasiswa) ini berlangsung dari pukul 20.00 hingga 22.17 Wita.
Hasilnya konsolidasi ini menghasilkan beberapa pernyataan sikap. Pertama, Aliansi Mahasiswa UTS sepakat menolak Omnibus Law dan mengusahakan alternatif lain seperti judicial review dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu. Kedua, Aliansi Mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa akan melaksanakan aksi serentak se-Kabupaten Sumbawa pada tanggal 8 Oktober 2020. Tiga, menyuarakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI yang telah menyetujui dan mengesahkan Omnibus Law. “Tujuan kami pada dasarnya untuk menandatangani surat pernyataan penolakan Omnibus Law oleh DPRD Sumbawa bersama aliansi dan mendesak DPRD Sumbawa untuk benar-benar menyuarakan aspirasi rakyat. Narasi kita tetap sama, maka jangan sampai negeri kita hanya dimiliki oleh sebagian kelompok yang tak peduli akan tanah air,” tegasnya. (SR)











Komentar