oleh

Suami Bunuh Istri Lantaran Istri Tidak Memberikan Uang

Bima, Siberindo.co – Pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 wita berlokasi di RT 01 RW 03 Dusun Ompu Ibu Desa Kawinda Nae Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, telah terjadi Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di lakukan oleh pelaku inisial MN alias One umur 25 (tahun) Petani Islam Alamat RT 01 Dusun Ompu Ibu Desa Kawinda Nae Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. Kejadian itu mengakibatkan Korban Sodari A’an Umur 26 (tahun) IRT (ibu rumah tangga) Meninggal Dunia.

Baca Juga  Pelaku Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi Serahkan Diri

kejadian berawal sekitar pukul 16.00 wita terduga pelaku, yaitu suami korban pulang dari ladang jagung miliknya. Sesampainya dirumah pelaku meminta uang kepada istrinya (korban) untuk keperluan membeli obat jagung, namun korban tidak memberikan uang tersebut dengan alasan bahwa uang tersebut telah habis dibelanjakan. Selanjutnya pelaku naik pitam dan memukul korban dibagian kepala, sehingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri.

Masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian tersebut lantas bergegas mengajak korban menuju Puskesmas Tambora, namun dikarenakan fasilitas yang tidak memadai korban dirujuk menggunakan mobil ambulan menuju RSUD Dompu.Namun, korban dinyatakan Meninggal Dunia dalam perjalanan di wilayah Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.
Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas di Desa Kawinda Nae terpantau aman terkendali,” jelasnya.

Baca Juga  Lama Dirujuk, Herni Lahiran di Mobil Ambulans

Demikian di rilis Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi. (SI/IM)

News Feed