oleh

Polsek Pekat Hunting Pelanggar Protokoler Covid-19


Polsek Pekat Hunting Pelanggar Protokoler Covid-19

Dompu,Siberindo.co-Polsek Pekat dalam wilayah hukum Polres Dompu,melakukan cara unik dalam menjaring pelanggar protokol Covid19Jika pada mumnya hanya dilakukan penghadangan pengendara di jalan raya dalam bentuk operasi yustisi, Namun selain itu pihak Polsek Pekat melakukan dengan berjalan kaki mendatangi tempat tempat keramaian seperti pasar, Kantor Bank dan instansi pemerintah yang berada di kecamatan Pekat.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pekat Ipda Muh.Sofian Hidayat S.Sos dan diikuti 6 orang personelnya, menjaring pelanggar dan kepada pelanggar diberikan hukuman sosial berupa Push up.

Kapolsek Pekat Ipda Muh.Sofian Hidayat S.Sos menjelaskan,bahwa cara untuk mengantisipasi penularan bahaya Covid-19 pihak Polsek melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol.

“dengan masih tingginya resiko tertular Covid19, Operasi seperti ini dirasa perlu untuk dilaksanakan demi meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap standar kesehatan covid19,” ungkapnya.

Baca Juga  Bang Zul: Masyarakat dan Investasi Harus Menemukan Win-Win Solution

“Kami sengaja melaksanakan tidak hanya di jalan raya, namun kami mendatangi beberapa objek yang merupakan tempat keramaian masyarakat seperti pasar, Bank dan juga Instansi pemerintah,karena saya rasa lebih efisien dengan cara seperti ini,”papar Kapolsek Pekat.

Sembilan Pelanggar terjaring dalam hunting tersebut dan kesemuanya mendapatkan Hukuman, serta diberikan pemahaman akan pentingnya mematuhi standar kesehatan covid19.(SI/IST)

News Feed