oleh

Jamin Keamanan Tahapan Pilkada Polsek Dompu Gelar Razia Miras


Jamin Keamanan Tahapan Pilkada Polsek Dompu Gelar Razia Miras

Dompu,Tribun-Salah satu pemicu gangguan Kamtibmas dipicu oleh dorongan minuman beralkohol, yang mengkonsumsi tentu bertindak di luar kontrol.

Kapolsek dompu Ipda Kadek Swadaya S.Sos bersama anggotanya mengambil langkah antisipasipatif untuk meminimalisir gangguan kamtibmas selama tahapan Pilkada Dompu tahun 2020,dalam bentuk maka anggota Timsus Polsek Dompu melaksanakan Operasi Cipta kondisi salah satunya melaksanakan razia minuman keras.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan Operasi Cipkon,untuk menciptakan situasi Pilkada Dompu tahun 2020 yang aman kondusif.Pelaksanaan Operasi Cipkon Dompu dibawah Kendali Kapolsek Dompu,melaksanakan kegiatan dimulai sekitar 12.10 wita.Selasa (06/10/2020), sasaran operasi terhadap warung yang dicuragai pemenjual atau memperdagangkan minuman keras.

Penggerebekan dilakukan oleh anggota Timsus Polsek Dompu di dua warung yaitu warung miliki JR 29 (tahun), terdapat barang bukti (BB) 10 botol bir bintang sedangkan warung milik MRT 42 (tahun) terdapat BB 14 botol bir bintang yang di pedagangkan kedua warung tersebut beralamat dilingkung Matro Kelurahan Bada Kecamatan Dompu.

Baca Juga  Subhanallah, Banjir dan Longsor Terjadi di Lombok

”Dari kedua warung terdapat 24 botol bir yang ditemukan oleh Anggota Timsus Polsek Dompu dan lansung dilakukan penyitaan terhadap sisa barang yang dijual,” tutur Kapolsek Dompu.

Selain itu anggota memberikan teguran kepada pedagang minuman keras agar tidak menjual minuman keras, Apabila kedua orang pemilik warung tersebut tidak mengindahkan teguran atau mengulangi perbuatannya memperjual belikan jenis miras maka akan diambil tindakan sesuai proses hukum.

Baca Juga  Efektivitas Senam Hamil terhadap Penurunan Nyeri Punggung pada Trimester Ketiga Kehamilan

”saat ini kami hanya memberikan peringatan berupa teguran,Dan apabila pihak dari penjual tidak mengindahkan teguran dari kami.Maka kami akan memberikan sanksi sesuai proses hukum yang berlaku,” tutupnya.(SI/IST)

Komentar

News Feed