oleh

Aksinya Meresahkan, Dua Spesialis Curanmor Diborgol

LOMBOK TENGAH (21/10/2020)

Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil meringkus dua spesialis pencurian sepeda motor, Selasa (20/10/2020). Adalah FS (20) dan G (30) asal Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap FS yang berada di depan Alfamart Desa Batu Nyala, Kecamatan Praya Tengah, Jumat (16/10). Sedangkan M ditangkap di wilayah Praya Timur ketika akan menjual sepeda motor hasil curiannya ke Desa Bilelando, Selasa (20/10). “Pengungkapan kasus curanmor ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan juga aksi mereka yang sangat meresahkan,” kata Putu Agus.

Baca Juga  Kantongi 3 Poket Shabu, Oknum Honorer Dicokok

Dari tangan para pelaku, ungkap Kasat Reskrim, berhasil mengamankan dua unit sepeda motor. Satu unit Honda Beat street, Nopol DR 4911 UC, warna hitam silver dari pelaku FS dan Honda Beat Street warna silver tanpa nomor polisi dari M. “Dari masing-masing pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga  Pemprov NTB Ajukan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri

Untuk sementara para pelaku masih dilakukan interogasi guna pengembangan penyidikan. Keduanya terancam hukumam di atas lima tahun penjara. (SR)

 

News Feed