oleh

Diduga terlibat Curat, MS dibekuk Tim Puma Polres Dompu

Dompu, Siberindo.co – Minggu,( 20/12/2020) sekira pukul 13.00 wita, Tim Puma Polres Dompu mengamankan seorang Pria MS (26) karena diduga terlibat dalam kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat). Yang terjadi pada, Kamis (08/10/20) sekira pukul 02.00 wita di Musholla Al Bukhari Dusun Mamboa Desa Hu’u Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu.

MS merupakan warga Dusun Woko Rahmat, Desa Woko Kecamatan Pajo. Ia ditangkap di rumahnya siang tadi, setelah pihak kepolisian mendalami kasus Pencurian 1 (satu) unit mesin air (inventaris musholla) yang dilaporkan pengurus Musholla Al Bukhari.

Baca Juga  Polsek Senggigi Polres Lombok Barat Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Pensiunan

Polisi mendapat keterangan yang menguatkan tentang keterlibatan MS dari DH (21), DH menjelaskan bahwa MS menerima titipan barang curian darinya dengan maksud untuk dijual oleh MS.

DH merupakan warga Dusun Sigi, Desa Hu’u, sebelumnya sudah ditangkap pada senin lalu 14 Desember 2020 di rumahnya, sekira pukul 21.40 wita. Saat ini ia tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu terkait kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Baca Juga  Terekam CCTV, Pelaku Curat Tak Berkutik Disergap TIM PUMA Polres Bima Kota

Di hadapan pemeriksa DH menjelaskan, ia mencuri 1 (satu) unit mesin air di Mushola Al Bukhari, dan barang curiannya tersebut ia bawa ke rumah MS untuk dijual, MS menerima nya serta menyanggupi untuk dijual.

Atas keterangan DH, Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel memerintahkan Tim Puma untuk segera menindaklanjuti petunjuk dari DH. Selanjutnya, Bripka Zainul Subhan memimpin Tim Puma menuju rumah MS dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga  Pelanggar Prokes Dihukum Sapu Jalan

Hasil penggeledahan, Tim menemukan 3 (tiga) unit mesin air dan salah satunya mesin air Musholla Al-Bukhari. Selanjutnya, MS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (si/isrt)

News Feed