oleh

Kampanyekan Paslon di Kegiatan Reses, Anggota DPRD NTB Diperiksa Bawaslu 

SUMBAWA BESAR (19/10/2020)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa meminta klarifikasi Anggota DPRD Provinsi NTB, H. Lalu Budi Suryata SP. Pasalnya anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini diduga melakukan Reses sambil mengampanyekan salah satu pasangan calon Pilkada Sumbawa. Haji Lalu Budi—akrab mantan Ketua DPRD Sumbawa itu dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Sumbawa, Senin (19/10/2020).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbawa, Ruslan S.Pd yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (19/10), mengakui pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Provinsi NTB tersebut untuk dimintai klarifikasi. Pemeriksaan terhadap Lalu Budi ini dilakukan secara virtual.

Lalu Budi dimintai keterangan ungkap Ruslan, sebagai tindaklanjut dari temuan Panwaslu Kecamatan Sumbawa terkait kegiatan resesnya di Lingkungan Raberas Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa, 15 Oktober 2020 lalu. Dalam kegiatan yang dibiayai menggunakan anggaran negara itu, Lalu Budi diduga memberikan sikap di hadapan public untuk mendukung dan memberikan keuntungan kepada salah satu pasangan calon yang mengikuti Pilkada Sumbawa. Dengan sikapnya ini, Lalu Budi diduga melanggar pasal 69 ayat 1 dan 2, dan PKPU 4 Tahun 2017. “Sudah kami mintai klarifikasi dan keterangannya kami kaji kembali,” demikian Ruslan. (SR)

 

News Feed