oleh

Anggota Komisi I DPR Nilai Jenderal Dudung Memenuhi Syarat Jadi Panglima TNI

JAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dinilai layak menjadi Panglima TNI , menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022.

 

Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai Jenderal Dudung sudah memenuhi syarat menjadi orang nomor satu di intitusi TNI.

 

“Kalau siapa yang pantas jadi penglima, semua Kepala Staf Angkatan memenuhi dan pantas, (termasuk Jenderal Dudung),” ujar Sukamta, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga  Haji Firin Bupati KSB, Diantara Kandidat Kuat Pimpin KONI NTB

 

Namun demikian, pemilihan calon pengganti Jenderal Andika adalah wewenang dan hak prerogatif Presiden.

 

Jokowi dinilai bisa memilih calon Panglima TNI dari kesatuan yang diinginkannya.

 

Dengan demikian, calon yang diinginkan Jokowi menjadi Panglima TNI tidak harus bergantian atau bergiliran dari kesatuan seperti Al, AD dan AU.

 

“Tergantung Presiden saja,” ucapnya singkat.

Baca Juga  Diduga Menyalahgunakan Narkotika, Pria Asal Kilo Diciduk Sat Resnarkoba Polres Dompu

 

Jokowi diyakini akan memilih sosok calon Panglima TNI yang jejak rakamnya bersih, berintegritas, memiliki kapasitas dan kapabilitas. Sebab, sosok yang demikian dianggap mampu menjaga keamanan dan pertahanan Indonesia.

 

“Semoga TNI tetap teguh menjadi alat Negara dalam menjaga NKRI dari semua ancaman,” kata Sukamta yang juga politisi dari Fraksi PKS ini.

Baca Juga  Tanjakan Setan Makan Korban, Satu Tewas Dua Patah Tulang

 

Sukamta juga menyampaikan hingga saat ini Komisi I DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon pengganti Jenderal Andika, meskipun masa purnatugas Jenderal Andika akan dimulai pada 1 Januari 2023 yang akan datang.

 

“Komisi I belum menerima surat dari Presiden. Kita berharap segera dikirim karena masa tugas Pak Jendral Andika tinggal beberapa hari,” pungkas Sukamta. (Red).

News Feed