oleh

Bupati Lotim Prihatin Oknum Pendamping PKH Rampas Hak Warga

LOMBOK TIMUR – Pendamping PKH seharusnya menjadi garda terdepan merealisasikan bantuan kepada masyarakat. Sayangnya, itu tidak berlaku dibeberapa tempat di Kabupaten Lombok Timur.

Tak salah bila Bupati Lombok Timur, Drs. HM. Sukiman Azmy, merasa prihatin atas sikap dan ulah sejumlah oknum pendamping PKH yang menilep bantuan bagi masyarakat.

Menurut orang nomor satu di Gumi Patuh Karya itu, oknum pendamping PKH telah melakukan praktek demikian itu selama 2 tahun.
Baginya, tindakan demikian itu telah menciderai marwah pemerintah. Karena mereka dengan leluasa mengintervensi masyarakat yang seharusnya memperoleh hak-haknya.

Baca Juga  Siaga Kekeringan, BPBD Lotim Droping Air Bersih

“Saya heran kenapa oknum-oknum itu berlaku demikian kepada warganya. Bertahun-tahun praktek ini dilakukan oleh oknum pendampingnya. Mereka ini tidak punya moral,” tegas Bupati Lotim Sukiman Azmy saat menyampaikan arahannya didepan pendamping PKH se Kabupaten Lombok Timur bertempat di gedung Wanita, Selong.

Yang lebih menyedihkan lagi kata Sukiman, penilepan dana bantuan oleh oknum pendamping itu malah dibela oleh koordinator kabupatennya (koorkab).
Karenanya, tindakan mereka harus ditindak dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Digerebek di Kamar Hotel, Polisi Amankan Pria Asal Balikpapan

Dari informasi yang diterima, sudah banyak oknum pendamping PKH ini diproses hukum dan dipenjara.
Oleh karena itu tambah Sukiman, tidak ada cara lain bagi mereka yang memanipulasi bantuan masyarakat selain diproses secara hukum.

Selain itu, Sukiman Azmy menyoroti aksi saling melapor sejumlah suplayer terkait perebutan jatah (Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hendaknya persoalan itu dapat diselesaikan secara bijak.

Baca Juga  Pikap Rombongan Pelayat Terguling, Tiga Orang Tewas

Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Ahmad, M.Kes, saat ditanya terkait tindakan memanipulasi kartu bantuan PKH, enggan berkomentar.
Terkait dengan adanya perampasan jatah BPNT, Ahmad mengaku tidak ingin mengintervensinya.
Urusan suplayer dan agen, merupakan kewenangan mereka.
“Kami tidak mau ikut campur dengan urusan itu,”;kata Ahmad singkat.

Bahkan, pihaknya membantah jika ia tidak pernah mengintervensi siapapun dalam penyaluran BPNT. (wr-dy)

Komentar

News Feed