oleh

Penetapan TSK Wawali Kota Bima Itu Sponsor Walikota Karena Persaingan Kubu Juga Bungkam Korupsi Berskala Besar

Penetapan TSK Wawali Kota Bima Itu Sponsor Walikota Karena Persaingan Kubu Juga Bungkam Korupsi Berskala Besar

 

Kota Bima, Siberindo.co – Di akhir tahun 2020 banyak problematika yang hadir di lingkar area Kota Bima, terlebih dalam sistem Pemerintahan H. Muhamad Lutfi selaku Wali Kota Bima periode tahun 2018-2023 dinilai bobrok oleh Aktivis Bima-Jakarta yakni Muh. Fiqriawansyah. Termasuk soal kontroversi pembangunan dermaga yang di lakukan TSK Wawali Kota di Kelurahan Bonto Kota Bima, pembangun dermaga itu jelas tidak sendirian tentu HML juga bermain.

Fiqri mengatakan, Bahwa penetapan TSK Wawali Kota Bima kasus pembangunan dermaga tanpa mengantungi izin sebagaimana melanggar Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tetang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga  Dipertanyakan Suami Istri Maju Pilkada KSB & NTB, Tak Menyangka Emak Emak Kompak Jawab Begini

“Pembangunan itu merupakan bagian dari kerja tuntas gerbong HML juga sponsor besarnya beliau karena persaingan, di satu sisi antara saling menutup kebobrokan. Jika dinilai panjang persiapan pilkada yang mendatang, otomatis HML akan lanjut berkuasa tanpa FS,” ungkap fiqri melalui via WhatsApp pada media Tribunsumbawa.com pada Minggu, 15 November 2020.

Lanjut fiqri mengatakan, demikian karena di satu sisi banyak permasalahan yang terjadi dalam internal kerja Wali Kota yang sampai hari ini secara hukum tidak menindaklanjuti laporan. Contoh kecil, Pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin Kota Bima yang di alokasikan anggaran 11 Miliyar bahkan sesuai Permendagri 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021 dan PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah. Harusnya, nota kesepahaman KUA-PPAS ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Walikota saat paripurna KUA dan PPAS dan seharusnya pembangunan itu di lanjutkan pada bulan 7 kemarin seusai dengan rapat paripurna lanjutan di gedung DPRD Kota Bima. Tetapi mangkrak ditengah jalan, Apa bisa di percayai kerja hukum di area Kota Bima benar-benar efektif, efisien dan perspektif.

Baca Juga  Bupati KSB Apresiasi Kekompakan Warga Desa Tambak Sari

“Nyata, problem alibi seperti ini bagian dari grand desain seolah skandal besar dugaan korupsi Walikota Bima di bungkam. Maka gerbong juga tenaga HML berhasil kerja dengan tuntas,” jelas fikri aktivis jakarta

“Maka harapan moral saya sebagai warga kota Bima, terlebih kepada Polres Bima Kota agar memeriksa juga HML terkait pemberhentian pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin Kota Bima. Bila perlu BPK RI dan KPK segera lakukan audit investigasi terkait masalah tersebut,” tutupnya.(SI/IST)

News Feed