oleh

Tindak Lanjuti Putusan Bawaslu, KPU Dompu Tetapkan Paslon SUKA Sebagai Peserta Pilkada

DOMPU,SiberindoNTB.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, secara resmi menetapkan pasangan H. Syaifurrahman Salman, SE, M.Si dan Ika Rizky Veryani (SUKA) sebagai peserta Pilkada Dompu 9 Desember 2020.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon pasca putusan Bawaslu Dompu nomor : 001/PS/Reg/52.5205/IX/2020 dilakukan Ketua KPU Dompu, Drs. Arifuddin, AK., kepada LO/Tim Penghubung ketiga pasangan calon di Kantor KPU Dompu, Selasa (12/10/2020).

Baca Juga  Buya Zul Jadi Penasehat Amar - Nani

Pasangan calon SUKA diterima oleh Tim Penghubung (LO), H. Yuhasmin Ismail, M.Si didampingi Awaluddin Jamil.

Ketua KPU Dompu, Drs, Arifudin AK, mengatakan, penyerahan Surat Keputusan (SK) ini sebagai tindaklanjut terhadap keputusan Bawaslu Dompu tanggal 10 Oktober 2020.

“Kemarin kita sudah lakukan pleno penetapan, ”kata Ketua KPU Dompu, Drs. Arifuddin.AK.,

Arifuddin juga menambahkan, bahwa, Rabu (14/10/2020) KPU Dompu akan mengadakan pencabutan nomor urut, “Rabu besok sekaligus akan dilakukan penandatanganan deklarasi damai. Dan wajib dihadiri pasangan calon,”terangnya.

Baca Juga  Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB Lepas 55 Personil BKO Polda Sulsel

Sementara itu, dengan ditetapkan pasangan SUKA sebagai peserta Pilkada. Maka tiga Paslon resmi bertarung dalam Pilkada Dompu. Ketiga pasangan itu yakni, pasangan nomor urut 1 Hj. Eri Ariyani dan H. Ihtiar (ERA-HI). Pasangan nomor urut 2, Kader Jaelani dan Syahrul Parsan ST.MT (AKJ-Syah) dan Paslon nomor urut 3 adalah H. Syaifurrahman-Ika Risky Veryani (SUKA).(ts/rf)

Baca Juga  SIM Gratis untuk Penyandang Disabilitas

 

News Feed