oleh

Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air di Kelurahan Bada Ditangkap

DOMPU,Satondanews
Tim Puma Polres Dompu berhasil mengamankan LN alias Babon (21) terduga pelaku pencurian satu mesin pompa air, pada hari Senin (12/1/2021) sekitar Pukul 12.00,

Kasat Reskrim Polres Dompu melalui Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah, menyampaikan, pelaku melakukan aksi pencurian di rumah Yahya di Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Kronologis kejadianya, kata Hujaifah, bahwa pada hari Rabu, Tanggal 15 Oktober 2020, Sekitar Pukul 21.00 Wita, bertempat di atas mobil pick Up milik korban di Lingkungan Bada, Keluraham Bada, Kecamatan Dompu telah terjadi tindak pidana Pencurian 1 (satu) unit mesin Pompa Air yang berada di atas mobil Pick Up yang di parkir di garasi rumah milik korban.

Baca Juga  Cari Ikan di Sungai, Nelayan Temukan Mayat

Korban mengetahui kehilangan mesin pompa air pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 wita. Selanjutnya korban mencari informasi terkait pencurian mesin pompa air miliknya tersebut.

Kemudian pada hari Minggu, tanggal 10 Januari 2021, sekitar pukul 11.10 wita, korban mendapatkan informasi bahwa mesin Pompa Air tersebut berada dirumah LN Alias BABON, yang beralamat di Lingkungan Doroto’i, Kelurahan Dorotangga, kecamatan Dompu.

Baca Juga  Tahun Baru Covid-19 Makin  Nambah di KSB, Pengawasan Diminta Lebih Ketat

“Mengetahui informasi tersebut korban mendatangi rumah. LN Alis Babon dan mengecek mesin pompa air dan ternyata benar bahwa mesin pompa air tersebut adalah mesin pompa air milik korban,”kata Hujaifah.

Atas kasus pencurian tersebut, korban merasa rugi senilai Rp. 5.000.000.( Lima Juta Rupiah), selanjutnya korban melaporkan kejadian pencurian tersebut di SPKT Polres Dompu.

Sementara itu, usai mendapatkan ada laporan pencurian, team puma Polres Dompu yang dipimpin langsung Oleh Katim Puma Aipda Zainul Subhan melakukan upaya penyelidikan dan hasil introgasi awal terhadap korban dan saksi lainnya bahwa yang diduga melakukan pencurian mesin pompa Air tersebut adalah Ln Alias BABON.

Baca Juga  92 Ekor Sapi Yang Diamankan TNI-AL Kolo, Kini Kembali di Pulangkan Ke Asalnya

Selanjutnya Team Puma melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pelaku, atas informasi dari warga bahwa Ln Alias Babo sedang duduk di dalam rumahnya sendiri, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut.(SN/a).

 

News Feed