DOMPU,Satondanews
Bidang Tata Pemerintahan Setda Dompu mencatat sebanyak 300 lebih aset berupa bidang tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu belum memiliki sertifikat.
“Saat ini kami berusaha untuk melakukan sertifikasi terhadap 300 lebih bidang tanah dan bangunan itu, “kata A Halik H.Har SH., Kepala Bidang Tata Pemerintahan Setda Dompu, ditemui Rabu (14/1/2021).
Menurut dia, sebagian besar tanah dan bangunan tersebut berada di lingkungan Dinas Dikpora untuk sarana sekolah di berbagai tempat.
“Kami terus berjuang untuk mengamankan aset milik Pemkab Dompu. Namun, ratusan bidang tanah aset milik Pemkab Dompu itu sulit diamankan karena terganjal proses sertifikasi, ”tuturnya.
Dikatakan, penertiban aset dan proses sertifikasi, sudah dilakukan Bidang Tatapem dan BPKAD selama beberapa tahun terakhir. Dimana ada sekitar 100 lebih asset milik Pemkab Dompu sudah disertifikat.
“Hingga tahun 2020 lalu, total ada sekitar 100 lebih aset tanah dan bangunan yang berhasil diamankan dan sudah disertifikasi. Anggaran yang disediakan untuk sertifikasi memang cukup kecil,”katanya.
A Halik menambahkan, beberapa aset Pemkab yang belum bisa disertifikasi diantaranya, lahan pelepasan ternak di Doroncanga Kecamatan pekat. Pasalnya, butuh anggaran besar untuk sertifikasi tanah dimaksud.
“Mudah-mudahan tahun 2021 ini, ada sebagian asset Pemkab Dompu yang tercecer bisa disertifikat, “ungkapnya.(SN/a)










