oleh

Seorang Wanita dan Enam Pemuda Diamankan Saat Asyik Pesta Miras

Praya,Satondanews
Polsek Praya Tengah, Polres Lombok Tengah mengamankan 6 pemuda dan seorang wanita yang sedang pesta minuman keras (miras) disalah satu Rumah Makan di Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Jumat (8/1/21) pagi.

Kapolsek Praya Tengah Ipda Geger Surenggana mengatakan, pesta miras itu dilakukan sekelompok orang saat warga setempat tengah istirahat. Ulah mereka itu membuat warga setempat terganggu dan kerap memicu perkelahian antar warga dan kelompok pemuda.

“Agar tidak menimbulkan keresahan sosial, personel kami segera bertindak dan mengamankan para pemuda tersebut dan termasuk barang buktinya,” kata Geger.

Dia mengatakan, seluruh pemuda yang diamankan diperiksa satu-satu baik pemeriksaan surat identitas diri maupun pemeriksaan badan, guna mengantisipasi senjata tajam (sajam) maupun narkoba. Kemudian dibawa ke kantor Polsek Praya Tengah yang nantinya akan diserahkan ke pihak keluarganya.

Baca Juga  Lebih Dekat dengan Tina Lovastel, Mua yang Konten Tipsnya Viral dan Bikin Tertawa

“Sejumlah pemuda dan seorang perempuan itu kita lakukan pemeriksaan, kemudian diamankan ke kantor, nanti kita minta orang tua atau keluarganya yang jemput,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan senjata tajam maupun narkoba, namun petugas mengamankan beberapa botol sisa minuman keras jenis tuak yang diminum oleh sejumlah pemuda tersebut.

Sebelumnya warga setempat mengaku resah dengan ulah sekelompok muda mudi tersebut, warga kemudian melaporkan ke polisi. Laporan kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mendapati 6 orang pemuda bersama seorang perempuan sedang menenggak minuman keras jenis tuak. (SN/z).

News Feed