oleh

Gerak Gerik Pelanggar Lalulintas di Lombok Barat Diawasi CCTV

LOBAR,Satondanews
Satuan Lalulintas Polres Lombok barat dalam waktu dekat akan menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) yang merupakan salah satu transformasi presisi melalui kebijakan Kapolri.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Rita Yuliana, SIK. MM., saat melakukan sosialisasi program ETLE di Ruang kerjanya mengatakan,Kamis (4/2/2021) mengatakan, pogram ini akan kita laksanakan, secara prediktif, reponsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Dimana ETLE ini akan diterapkan di Jalan Raya Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

Saat ini, program itu masih dalam tahap sosialisasi, dimana ada beberapa test atau tahapan-tahapan koordinasi dengan instansi terkait yang harus dilakukan.

“Setelah koordinasi nanti, mekanismenya program ETLE itu sendiri, menggunakan capture atau tangkapan CCTV, yang nantinya dipasang di titik-titik jalan raya di Wilayah Hukum Polres Lobar,” jelasanya.

Kemudian dari kamera CCTV tersebut akan didata melalui Back Office di Dit Lantas Polda NTB secara terpusat, bila sudah terekam maka terkonfirmasi ke alamat pelanggar.

Baca Juga  Dua Tahun Petani Tembakau Merugi

“Setelah ada konfirmasi tilang, nanti akan ada pilihannya, apakah akan menyelesaikannya ke Pengadilan, atau tidak. Apabila tidak melaksanakan ke Pengadilan, maka akan ditilang atau STNK akan di blokir,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, penegakan hukum dengan tilang (bukti pelanggaran) tetap berjalan, namun bukti pelanggarannya melalui bukti elektronik, bukan hasil penangkapan oleh polisi di jalan raya.

Baca Juga  Bawaslu Dompu Loloskan Paslon SUKA di Pilkada Dompu

Dikatakan bahwa, Program ETLE Lebih efisien dalam pengerahan personel, diamana tidak membutuhkan personel yang banyak, namun pengawasan tetap berjalan maksimal.

Terkait rencana pemasanagan CCTV di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, baik titik lokasi maupun jumlahnya tergantung dari hasil rapat koordinasi dengan instansi terkait.(SN/h).

News Feed